Advertorial

DPRD Samarinda

Surat Wali Kota Belum Dijawab, DPRD Desak PT BBE Beri Kepastian Hibah 4 Hektare Lahan TPU Loa Bakung

MENJELASKAN - Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng/Arusbawah.co

Karena muncul persoalan tersebut, sehari setelah kunjungan lapangan DPRD kembali menjadwalkan rapat lanjutan.

Namun saat itu PT BBE justru tidak hadir tanpa memberikan alasan yang jelas.

Meski begitu, rapat tetap dilaksanakan bersama forum rukun kematian, camat, lurah dan unsur terkait lainnya.

Dari rapat tersebut muncul sejumlah catatan penting.

Salah satunya mengenai potensi tumpang tindih penggunaan lahan serta belum adanya keputusan final terkait penyerahan lahan baru untuk pemakaman.

"Kemudian terdapat potensi tumpang tindih penggunaan lahan lama dan belum adanya keputusan final terkait penyerahan atau hibah lahan baru untuk pemakaman," ujarnya.

Menurut Ronal, warga saat itu juga menegaskan bahwa mereka tidak ingin menerima lahan yang status hukumnya masih bermasalah.

"Warga ingin bahwa lahan yang diserahkan harus benar-benar sah secara administrasi agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari," katanya.

129 Makam Sudah Ada di Lahan Konsesi

Di sisi lain, warga hingga saat ini masih menggunakan area pemakaman yang berada di kawasan konsesi PT BBE.

Di lokasi tersebut sudah terdapat sekitar 128 hingga 129 makam warga.

Sebagian besar bahkan dimakamkan saat masa pandemi Covid-19 ketika kebutuhan lahan pemakaman meningkat tajam.

Ronal mengakui selama ini perusahaan masih memberikan ruang bagi masyarakat untuk menggunakan lokasi tersebut.

Karena itu ia tetap memberikan apresiasi kepada PT BBE.

"Untuk saat ini lokasi pemakaman yang dipinjamkan oleh BBE masih digunakan oleh warga. Karena itu saya juga mengapresiasi pihak BBE. Selama ini warga masih bisa memakamkan jenazah di lahan tersebut," ujarnya.

Namun situasi berubah ketika muncul peringatan dari perusahaan untuk menghentikan aktivitas pemakaman di lokasi tersebut.

Kondisi itulah yang kemudian memicu kekhawatiran warga.

"Lalu kenapa persoalan ini muncul? Karena setelah sebelumnya mengizinkan penggunaan lahan untuk pemakaman, muncul peringatan dari PT BBE untuk menghentikan aktivitas pemakaman di lokasi tersebut. Akibatnya warga menjadi khawatir," katanya.

Menurut Ronal, warga akhirnya kembali mengajukan permohonan agar lahan tersebut dilegalkan atau setidaknya diberikan lahan pengganti yang memiliki status hukum jelas.

Lahan Pengganti Kembali Bermasalah

Harapan warga sempat muncul ketika pada 2026 PT BBE disebut telah menyiapkan lahan pengganti.

Informasi itu diperoleh DPRD dalam pertemuan yang difasilitasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda.

Namun setelah dilakukan pengecekan lapangan, persoalan yang sama kembali muncul.

"Beberapa hari sebelumnya kami mendapat informasi bahwa PT BBE telah menyiapkan lahan. Dari rencana 4 hektare, saat itu yang disiapkan sekitar 1,2 hektare dan saya juga ikut meninjau langsung ke lapangan," ujarnya.

Yang membuat DPRD kecewa, kata Ronal, lahan tersebut kembali dipersoalkan karena ada warga yang mengklaim memiliki hak atas area yang ditawarkan.

"Namun sangat disayangkan, persoalan yang sama kembali muncul. Lahan yang akan diberikan ternyata belum benar-benar dimiliki oleh PT BBE. Saya mengatakan demikian karena masih ada warga yang mengklaim lahan tersebut," katanya.

Menurut Ronal, persoalan serupa sebenarnya sudah muncul pada September 2025 dan kembali terulang pada 2026.

Karena itu DPRD mempertanyakan keseriusan perusahaan dalam menindaklanjuti permohonan masyarakat.

"Kalau memang serius, seharusnya mereka dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang jelas. Misalnya menunjukkan bahwa lahan tersebut sudah sah menjadi milik perusahaan dan siap dihibahkan kepada pemerintah kota untuk kepentingan warga," ujarnya.

Wali Kota Kembali Minta Hibah 40.000 Meter Persegi

Setelah berbagai hearing, kunjungan lapangan dan rapat lintas instansi dilakukan, Pemerintah Kota Samarinda akhirnya kembali mengirimkan surat resmi kepada PT BBE pada 18 Mei 2026.

Tag

MORE