ARUSBAWAH.CO - Pemerintah telah resmi menghapus status tenaga honorer mulai 1 Januari 2025.
Keputusan itu membawa dampak besar, terutama bagi tenaga pendidik di Kaltim.
Ketidakjelasan status dan kesejahteraan mereka menjadi sorotan di tengah kebijakan baru ini.
Selain itu, keberadaan tenaga honorer selama ini kerap memunculkan masalah terkait pengangkatan mereka.
Banyak pihak menganggap regulasi terkait tenaga honorer belum sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan mereka.
Berdasarkan laporan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim tahun 2024, jumlah guru honorer di provinsi ini mencapai 5.000 orang.
Mereka tersebar di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga menengah atas.
Namun, tahun 2023 membawa sedikit harapan bagi mereka.
Tag