Arus Terkini

Sosialisasi Pergub Media Dimulai Februari, Pemprov Kaltim Atur soal Klasifikasi ke Tiga Kategori

Minggu, 2 Februari 2025 4:18

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kaltim, Muhammad Faisal/Foto: Arusbawah.co

"Kami ingin memastikan perangkat daerah Pemprov Kaltim bekerja sama dengan perusahaan media yang resmi dan mematuhi aturan," lanjutnya.

Sosialisasi Pergub akan dilakukan februari secara bertahap dengan mengundang berbagai asosiasi media.

"Kita undang semua, mulai dari SMSI, JMSI, AMSI, kawan-kawan radio, televisi, dan lainnya," kata Faisal.

Menurutnya, proses sosialisasi ini akan berlangsung sekitar satu bulan sebelum Pergub mulai diterapkan.

"Tahapan ini harus kami lakukan sebelum mulai diberlakukan secara penuh," jelasnya.

Dalam Pergub itu, media massa yang ingin bekerja sama dengan pemerintah diklasifikasikan ke dalam tiga kategori, yaitu:

1. *Grade A*: Media massa yang telah terverifikasi faktual oleh Dewan Pers.

2. *Grade B*: Media massa yang telah terverifikasi administrasi oleh Dewan Pers.

3. *Grade C*: Media massa yang memenuhi persyaratan wajib dan sedang dalam proses verifikasi.

Faisal optimistis, Pergub ini akan menciptakan ekosistem media yang lebih profesional di Kaltim.

"Dengan adanya aturan yang jelas, media yang bekerja sama dengan pemerintah bisa lebih teratur dan kredibel," pungkasnya. (wan)

Tag

MORE