Arus Terkini

Sosialisasi Pergub Media Dimulai Februari, Pemprov Kaltim Atur soal Klasifikasi ke Tiga Kategori

Minggu, 2 Februari 2025 4:18

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kaltim, Muhammad Faisal/Foto: Arusbawah.co

Pergub itu bertujuan untuk menata serta memberikan legalitas kepada media massa yang bekerja sama dengan pemerintah.

"Aturan soal media cetak, penyiaran, dan online itu sudah lama ada. Hanya saja belum dipatuhi dengan baik," ungkap Faisal.

Menurutnya, aturan ini tidak berbeda dengan regulasi yang sudah ada di tingkat nasional.

"Kami hanya menerapkan sesuai aturan yang ada, tidak lebih. Sehingga, ke depan, kita bisa benar-benar memiliki media berkualitas," tegasnya.

Ads Arusbawah.co

Bagi media yang tidak bekerja sama dengan Pemprov, aturan ini tidak akan berpengaruh.

"Kalau tidak kerja sama, ya tidak masalah. Tidak ada dampaknya," kata Faisal.

Ia juga menegaskan bahwa Pergub ini bukan untuk menghambat perkembangan media baru.

Lebih lanjut, Faisal menjelaskan bahwa Pergub ini juga bertujuan untuk melindungi berbagai pihak.

"Pergub ini melindungi masyarakat agar mendapatkan berita berkualitas. Melindungi perusahaan pers agar memiliki grade yang bagus," tuturnya.

Selain itu, aturan ini juga melindungi wartawan agar dapat bekerja dengan tenang dan nyaman.

Tag

MORE