Muhammad Miftah menambahkan, “Pemerintah daerah mendorong pemuda sebagai agen perubahan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemuda memahami hak dan kewajiban mereka serta dapat terlibat dalam berbagai program kepemudaan.”
Sementara itu, Didik Agung Eko Wahono menegaskan komitmen DPRD Kaltim untuk mendukung pemberdayaan pemuda melalui regulasi yang jelas.
“Pemuda adalah masa depan daerah. Perda ini hadir untuk memastikan mereka mendapat akses pelatihan, kegiatan positif, dan dukungan dalam mengembangkan potensi,” ujarnya.
Acara ini dihadiri puluhan pemuda, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemerintah desa, yang aktif bertanya dan berdiskusi mengenai implementasi Perda Kepemudaan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan DPRD Kaltim dalam meningkatkan kesadaran hukum dan mendorong partisipasi aktif generasi muda di seluruh kabupaten/kota. (adv)
Tag



