Advertorial

Sosialisasi Peraturan Daerah

Sosialisasi Perda Kepemudaan ke-9 di Bukit Pariaman, DPRD Kaltim Dorong Partisipasi Pemuda

Minggu, 14 September 2025 20:0

SOSPERDA - Anggota DPRD Kaltim, Didik Agung Eko Wahono, menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-9 mengenai Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan, yang digelar di Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang/ HO to Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Anggota DPRD Kaltim, Didik Agung Eko Wahono, menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) ke-9 mengenai Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan, yang digelar di Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Minggu (14/9/2025).

Perda Nomor 8 Tahun 2022 menjadi landasan hukum bagi pembinaan dan pemberdayaan pemuda di Kalimantan Timur.

Perda ini mengatur hak, kewajiban, dan peran pemuda dalam pembangunan daerah, perencanaan dan pelayanan kepemudaan, pembentukan organisasi kepemudaan, kerja sama dengan berbagai pihak, penghargaan bagi pemuda berprestasi, serta sumber pendanaan untuk kegiatan kepemudaan.

Dalam sosialisasi tersebut, hadir narasumber Sutardi dan Muhammad Miftah, yang menjelaskan secara langsung isi dan manfaat Perda tersebut bagi generasi muda setempat.

Sutardi menekankan bahwa Perda ini memberikan dasar hukum agar pemuda dapat aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah sekaligus mendapatkan perlindungan dan fasilitas dari pemerintah. 

Muhammad Miftah menambahkan, “Pemerintah daerah mendorong pemuda sebagai agen perubahan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemuda memahami hak dan kewajiban mereka serta dapat terlibat dalam berbagai program kepemudaan.”

Sementara itu, Didik Agung Eko Wahono menegaskan komitmen DPRD Kaltim untuk mendukung pemberdayaan pemuda melalui regulasi yang jelas.

“Pemuda adalah masa depan daerah. Perda ini hadir untuk memastikan mereka mendapat akses pelatihan, kegiatan positif, dan dukungan dalam mengembangkan potensi,” ujarnya.

Acara ini dihadiri puluhan pemuda, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemerintah desa, yang aktif bertanya dan berdiskusi mengenai implementasi Perda Kepemudaan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan DPRD Kaltim dalam meningkatkan kesadaran hukum dan mendorong partisipasi aktif generasi muda di seluruh kabupaten/kota. (adv)

Tag

MORE