Arus Publik

Soal Mobil Dinas Rp 2,9 Miliar di 2026, Biro Umum: Dihapus Demi Efisiensi, Seno Aji Sudah Menolak

Jumat, 1 Mei 2026 12:28

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji dan Plt Kabiro Umum Astri Intan/ Arusbawah.co

Lebih lanjut, untuk soal rencana pengadaan kendaraan dinas pejabat dengan total Rp 8,4 miliar, tak ditemukan informasi tersebut.

 

Konfirmasi ke OPD Terkait

Terkait dengan isu tersebut, Andi Muhammad Arfan menjelaskan bahwa informasi yang beredar kurang tepat. Ia menyebut sejak awal tahun ini, paket pengadaan mobil pimpinan senilai Rp 2,9 miliar sudah diajukan untuk dicabut.

"Sejak Januari, Biro Umum sudah mengajukan pencabutan paket pengadaan mobil pimpinan Rp 2,9 miliar. Namun sesuai mekanismenya harus disesuaikan dulu di SIPD," jelasnya.

Ia menambahkan, setelah penyesuaian di SIPD selesai, barulah paket tersebut bisa dihapus atau diubah dalam sistem pengadaan.

Redaksi juga melakukan pengecekan pada bagian realisasi di Inaproc 2026, dan paket “Kendaraan Pimpinan” memang tidak ditemukan.

Arfan pun memastikan pengadaan tersebut belum direalisasikan.

"Ya belum direalisasikan," ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany, menjelaskan bahwa rencana pengadaan tersebut awalnya diajukan dalam RKA 2026, namun bukan untuk pimpinan, melainkan untuk kebutuhan kendaraan tamu.

"Memang kami siapkan pengadaan, tetapi itu bukan untuk pimpinan. Itu untuk tamu-tamu Pemprov Kaltim karena kendaraan yang ada sudah tua," jelasnya.

Namun, seiring kebijakan efisiensi anggaran, rencana tersebut akhirnya dibatalkan.

Tag

MORE