ARUSBAWAH.CO - Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI), Jumisih berikan komentar perihal trendingnya isu iuran simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang bakal menyasar kalangan buruh serta pekerja swasta ini.
Diwawancara via sambungan telepon pada Selasa (28/5/2024) malam, Jumisih lebih dahulu mengkritik persoalan cara pemerintah dalam menerbitkan aturan yang membuat buruh harus ikut iuran dalam simpanan Tapera itu.
Jumisih menilai, dalam hal ini pemerintah tak benar-benar mendeteksi apa yang sebenarnya jadi kebutuhan buruh.
"Yang pertama harus dikomplain adalah soal caranya. Caranya membuat aturan yang tak partisipatif ini membuat peraturan ini jadi satu arah. Tidak betul-betul mendeteksi apa yang jadi kebutuhan buruh dan keluarganya. Bisa jadi kebutuhan utamanya bukan rumah loh. Bisa jadi makan, bisa jadi kesehatan, bisa jadi pendidikan," ucapnya.
Kedua, ia lanjutkan, sebetulnya ini ada kaitannya dengan upah buruh. Pada saat upah buruh secara nilai bukan secara nominal, tak mendapat kenaikan yang signifikan tetapi kemudian masih dibebani potongan upah untuk Tapera.
"Itu memberatkan di buruh," ucapnya.
"Kenapa, karena setiap tahunnya kenaikan upah buruh itu hanya digunakan untuk menyesuaikan tingkat inflasi. Itu yang tidak fair," lanjut Jumisih.
Ketiga, Jumisih mengingatkan bahwa bahwa tanggung jawab untuk menyiapkan perumahan bagi warga negara itu tanggung jawab negara.
"Jadi ini negara sedang mau melepas tanggung jawab untuk yang kesekian kalinya," katanya.
Ia juga sampaikan bahwa kecurigaan bisa saja muncul dengan hadirnya aturan ini.
Tag