Arus Publik

Dugaan Korupsi Perusda Kaltim

Skandal Korupsi Perusda BKS Terbongkar Lagi! Deal Jual Beli Batu Bara ke Perusahaan Tak Punya Izin

Kejati Kaltim Tahan Tersangka Baru Kasus Perusda BKS

Kamis, 25 September 2025 23:19

DITAHAN - Direktur PT Kace Berkah Alam mengenakan rompi tahanan pink saat dibawa penyidik Kejati Kaltim, Kamis (25/9/2025)/HO to Arusbawah.co

Tak berhenti di situ, Tersangka A juga berperan mempertemukan Idaman Ginting dengan Syamsul Rizal dari PT Raihmadan Putra Berjaya.

Pertemuan itu berujung pada kontrak jual beli batubara No. 001/PJBB/RPB-PPBKS/VII/2018 tanggal 2 Agustus 2018.

Padahal, PT Raihmadan Putra Berjaya tidak memiliki IUP OP maupun izin pengangkutan dan penjualan batubara.

Dari kontrak fiktif tersebut, perusahaan menerima pembayaran sebesar Rp3,93 miliar dari Perusda BKS.

Sebagian dana itu kemudian digunakan Tersangka A untuk kepentingan pribadi.

Kerugian Negara Rp21,2 Miliar

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim, kerugian negara akibat perbuatan para terdakwa dan Tersangka A mencapai Rp21,2 miliar.

Dari jumlah itu, peran Tersangka A bersama Idaman Ginting menyebabkan kerugian sekitar Rp7,19 miliar.

Kejati Kaltim menegaskan akan menuntaskan kasus tersebut sampai ke akar-akarnya.

“Proses hukum masih terus berjalan. Semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum,” pungkas Toni.

(wan)

 

Tag

MORE