Arus Publik

Dosen Gugat Kampus

Sidang Gugatan Upah Murah Dosen di Samarinda, Kuasa Hukum Sebut Tergugat Tidak Nyambung

Senin, 23 Juni 2025 22:36

BERI PENJELASAN - Wawancara Titus Tibayan Pakalla kuasa hukum Sri Evi saat ditemui wartawan/Arusbawah.co

“SK-nya jelas, dia diangkat jadi Plt Kepala UPTD pada 2016, dan definitif pada 2017. Statusnya sebagai pegawai struktural juga sah. Tapi mereka malah tarik pembahasan ke status dosen,” ujar Titus.

Menurutnya, argumen tergugat bahwa Sri Evi hanya berstatus dosen saja dinilai sangat menyesatkan dan tidak berdasar. 

“Gaji dari dosen itu terpisah dari gaji sebagai Kepala UPTD. Jadi klaim kami soal kekurangan upah pegawai. Tergugat seolah ingin memutarbalikkan inti gugatan,” tegas Titus.

 

Titus menambahkan selama tidak ada pemberhentian terhadap jabatan Sri Evi sebagai Kepala UPTD Laboratorium, maka hak-haknya sebagai pegawai tetap berjalan. 

“Sampai hari ini tidak ada surat pemberhentian. Jadi Universitas Widya Gama wajib bayar sampai ada keputusan pengadilan,” katanya.

Rincian gaji Sri Evi yang disampaikan di persidangan menunjukkan gaji yang diterima tetap rendah hingga 2022. 

Bahkan menurut Titus pada 2020, penggugat hanya digaji Rp778 ribu, dan baru naik ke Rp2 juta pada 2023. 

Padahal Titus menyebut UMK Kota Samarinda saat itu sudah di atas Rp3 juta sejak beberapa tahun terakhir.

Tag

MORE