Evaluasi tersebut akan mencakup pemetaan kebutuhan pembangunan ruang kelas baru maupun sekolah baru di wilayah yang selama ini mengalami kekurangan kapasitas, di antaranya Samarinda Utara, Sungai Pinang, dan Palaran.
Tak hanya itu, DPRD ikut menindaklanjuti laporan dari sejumlah orang tua siswa mengenai dugaan perubahan titik koordinat pada sistem SPMB.
Untuk memastikan kebenaran laporan tersebut, Komisi IV akan meminta klarifikasi kepada Satuan Tugas (Satgas) SPMB.
“Kalau nanti memang ditemukan pelanggaran disertai bukti yang kuat, tentu harus ada sanksi sesuai aturan. Kami akan meminta penjelasan dari Satgas atas laporan yang sudah masuk,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Kota Samarinda menegaskan akan terus mengawal seluruh proses SPMB hingga seluruh tahapan selesai.
Seluruh persoalan yang muncul selama pelaksanaan tahun ini akan dijadikan bahan evaluasi guna memperbaiki sistem penerimaan murid baru pada tahun mendatang sehingga semakin transparan, adil, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. (adv/naa)
Tag



