Advertorial

DPRD Samarinda

Serapan Anggaran Disdikbud Samarinda Masih 21 Persen, DPRD Kawal Kelanjutan SPMB 2026

DPRD - Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny/ Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Komisi IV DPRD Kota Samarinda memberikan perhatian terhadap capaian realisasi anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda yang masih rendah hingga memasuki pertengahan tahun 2026. 

Di saat yang sama, DPRD juga memastikan proses lanjutan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tetap berjalan agar calon peserta didik yang belum diterima di SMP negeri masih memiliki kesempatan memperoleh bangku sekolah.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengungkapkan bahwa penggunaan anggaran Disdikbud pada Semester I 2026 masih berada di kisaran 21 persen. 

Berdasarkan hasil pembahasan bersama organisasi perangkat daerah tersebut, dewan juga menemukan sejumlah bidang yang belum menjalankan program sehingga belum ada realisasi anggaran

“Masih ada beberapa bidang yang serapan anggarannya nol persen. Ini menjadi perhatian kami. Kalau anggaran sudah tersedia tetapi belum ada kegiatan, tentu harus dievaluasi,” kata Novan, Rabu (1/7/2026).

Ia menjelaskan, kondisi tersebut menjadi catatan penting bagi Komisi IV karena anggaran yang telah dialokasikan seharusnya segera diikuti dengan pelaksanaan program. 

DPRD berkomitmen mengawasi percepatan pelaksanaan kegiatan agar tidak terjadi penumpukan belanja pada penghujung tahun anggaran.

Selain melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran tahun berjalan, Komisi IV juga mulai menyusun pembahasan program untuk tahun anggaran 2027. 

Menurut Novan, pembahasan tersebut diarahkan pada program-program yang memberikan manfaat nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kota Samarinda.

Di luar persoalan anggaran, DPRD turut mencermati pelaksanaan SPMB 2026 yang masih menghadapi keterbatasan daya tampung SMP negeri di beberapa kecamatan. 

Kondisi tersebut menyebabkan masih ada calon siswa yang belum memperoleh sekolah pada tahap awal penerimaan.

Novan menyebut pihaknya telah menerima laporan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur mengenai 31 calon siswa yang belum berhasil mendapatkan kursi di SMP negeri.

“Data 31 siswa itu sudah kami serahkan ke Dinas Pendidikan. Kami akan terus mengawal sampai tahapan lanjutan selesai dan optimistis mereka bisa tertampung di sekolah negeri,” ujarnya.

Ia menerangkan bahwa Disdikbud masih memiliki sekitar 300 kursi kosong yang akan dialokasikan melalui proses pendaftaran lanjutan secara manual sesuai ketentuan dari Kementerian Pendidikan. 

Meski demikian, penempatan siswa nantinya disesuaikan dengan ketersediaan kuota sehingga tidak seluruhnya dapat diterima di sekolah yang sebelumnya menjadi pilihan utama.

Komisi IV juga berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini. 

Evaluasi tersebut akan mencakup pemetaan kebutuhan pembangunan ruang kelas baru maupun sekolah baru di wilayah yang selama ini mengalami kekurangan kapasitas, di antaranya Samarinda Utara, Sungai Pinang, dan Palaran.

Tak hanya itu, DPRD ikut menindaklanjuti laporan dari sejumlah orang tua siswa mengenai dugaan perubahan titik koordinat pada sistem SPMB

Untuk memastikan kebenaran laporan tersebut, Komisi IV akan meminta klarifikasi kepada Satuan Tugas (Satgas) SPMB.

“Kalau nanti memang ditemukan pelanggaran disertai bukti yang kuat, tentu harus ada sanksi sesuai aturan. Kami akan meminta penjelasan dari Satgas atas laporan yang sudah masuk,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Kota Samarinda menegaskan akan terus mengawal seluruh proses SPMB hingga seluruh tahapan selesai. 

Seluruh persoalan yang muncul selama pelaksanaan tahun ini akan dijadikan bahan evaluasi guna memperbaiki sistem penerimaan murid baru pada tahun mendatang sehingga semakin transparan, adil, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. (adv/naa)

Tag

MORE