"Usulan tersebut dibahas dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah. Selanjutnya dibahas bersama DPRD Provinsi dalam proses penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga Rancangan APBD.
Setelah disetujui bersama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD, anggaran tersebut ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD.
Seluruh proses ini diaudit dan diawasi sesuai peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Di akhir, Seno sampaikan bahwa dirinya sebagai wakil gubernur, sampaikan terbuka atas kritik dan saran terkait dengan kinerja sebagai pengambil kebijakan di daerah. Keterbukaan pun ia sampaikan adalah hal yang ia akan terus lakukan.
"Ya makannya kan saya jawab. Dan saya harap, penjelasan saya ini juga bisa disampaikan ya," kata Seno Aji.
"Pada akhirnya, kami sangat terbuka dengan masukan dan pengawasan dari masyarakat, supaya setiap rupiah dari APBD benar-benar dipakai sebaik mungkin untuk kemajuan Kalimantan Timur," pungkas Seno mengakhiri. (red)
- Eks Puskib Balikpapan Disiapkan Jadi Sumber Uang Baru Daerah, Seno Aji: 'Bisa Apartemen, Bisa Mal, Tergantung RTRW'
- PKB Tolak Pembatasan Usulan Pokir DPRD Kaltim, Yenni Eviliana: 'Bukan Sekadar Program Anggota, tapi Suara Warga'
- ‘Ini Niat Bantu Rakyat atau Tidak Sih’, Jawaban Fraksi PDIP Tolak Aspirasi Warga Dipotong dari 160 Jadi 25
- Rudy Mas’ud Rombak Total Direksi Bankaltimtara! Tak Hanya Yamin, Eny Rochaida, Yenny Israwati, dan Siti Aisyah Juga Mau Diganti
Tag




