ARUSBAWAH.CO - Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji memberikan penjelasan lanjutan perihal isu rumah dinas/ rumaj jabatan gubernur dan wakil gubernur yang pada hari ini terbit di beberapa kanal-kanal berita.
Dalam penjelasannya kepada awak media pada Kamis (02/04/2026) sore, via sambungan telepon, Seno Aji merasa bahwa dalam wawancara sebelumnya, penjelasan lebih rinci belumlah bisa tersampaikan secara detail.
"Dalam wawancara tadi, saya merasa waktu dan ruang yang tersedia sangat terbatas, sehingga belum bisa menjelaskan secara lengkap dan mendalam tentang substansi anggaran fasilitas rumah jabatan serta ruang kerja pimpinan daerah," kata Seno Aji mengawali perbincangannya.
Ia pun akui bahwa dengan kondisi ruang dan waktu terbatas, ada kemungkinan publik merasa jawaban soal rumah dinas itu masih lah kurang pas.
"Jadi, kami sangat memahami dan menghargai perhatian masyarakat terhadap alokasi anggaran lebih dari Rp25 miliar untuk fasilitas rumah jabatan dan ruang kerja pimpinan daerah di APBD 2025," kata Seno Aji.
"Kata-kata yang kami gunakan sebelumnya mungkin kurang tepat dalam menyampaikan maksud, sehingga menimbulkan kesan yang kurang pas di tengah keprihatinan publik. Untuk itu, kami ingin menjelaskan dengan lebih terbuka dan jelas," ujarnya lagi.
Adapun untuk rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur itu, pertama, Seno jelaskan lebih dahulu soal penganggaran.
Yakni, anggaran untuk rumah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur bersumber sepenuhnya dari APBD Provinsi, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Tag



