“Rumah jabatan dan ruang kerja Gubernur serta Wakil Gubernur bukanlah fasilitas pribadi, melainkan aset negara yang digunakan sepenuhnya untuk mendukung tugas pelayanan publik. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi rehabilitasi bangunan yang sudah berusia puluhan tahun, perbaikan sistem keamanan, ruang operasional, serta perlengkapan pendukung kegiatan resmi seperti silaturahmi, penerimaan tamu daerah, koordinasi pembangunan, dan acara keagamaan," katanya.
Kemudian, ia lanjutkan, anggaran Rp25 miliar lebih itu tersebar dalam puluhan item belanja,.
"Termasuk rehabilitasi ruang kantor gubernur, rumah jabatan, ruang kerja wakil gubernur, serta kebutuhan operasional harian. Tujuannya adalah agar fasilitas ini tetap layak dan fungsional, sehingga pimpinan daerah bisa bekerja optimal melayani masyarakat Kalimantan Timur.”
Dan, rujab ini, tak hanya difasilitasi untuk pimpinan daerah, melainkan juga dibuka lebar untuk warga.
"Rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur sudah beberapa kali kami buka lebar-lebar untuk ribuan warga pada beberapa momen. Termasuk saat Idulfitri kemarin. Warga bebas datang bersilaturahmi, berfoto, dan makan bersama. Itu menunjukkan bahwa rumah ini benar-benar menjadi rumah rakyat, bukan sekadar tempat tinggal pejabat," jelasnya.
Lalu, Seno juga sampaikan bahwa ia ingin hal ini tak usah disembunyikan.
Termasuk soal pola penganggarannya.
"Pola pengusulan dan penganggarannya mengikuti mekanisme standar penyusunan APBD daerah. Kebutuhan rehabilitasi atau pemeliharaan rumah jabatan dan ruang kerja diusulkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, biasanya melalui Sekretariat Daerah atau Dinas Perumahan/Pekerjaan Umum,".
Tag



