“Kalau memang sudah hibah, kenapa harus tanda tangan lagi untuk bayar? Ini yang saya tidak mengerti,” katanya.
Hingga kini, pembayaran itu disebut belum dilakukan.
Namun dampaknya sudah terasa terhadap puluhan siswa.
Gedung tetap tak bisa digunakan serta siswa masih belajar dalam keterbatasan.
Bagi Syahariah, persoalan ini bukan sekadar sengketa lahan.
Ini soal komitmen dan tanggung jawab terhadap pendidikan.
Anggaran negara sudah keluar untuk membangun sekolah.
Jika akhirnya tak bisa dipakai karena konflik administratif dan sosial yang tak tuntas, yang dirugikan bukan hanya pemerintah, tapi juga anak-anak.
“Jangan sampai uang negara jadi sia-sia karena kita tidak beres menyelesaikan masalah dari awal,” ujarnya.
Ia memastikan DPRD Kaltim tidak akan tinggal diam.
Komisi IV yang membidangi pendidikan, kata dia, akan memfasilitasi pertemuan para pihak agar ada jalan keluar yang adil dan tidak mengorbankan siswa.
“Kami akan memanggil kepala desa, kepala sekolah, pemilik lahan, dan kepala dinas pendidikan Kaltim untuk RDP agar ada jalan keluar yang adil dan tidak mengorbankan siswa,” demikian kata Syahariah.
Hingga berita ini terbit, redaksi Arusbawah.co telah menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur, Armin, untuk meminta informasi terkait persoalan tersebut
Namun sampai saat ini, yang bersangkutan belum memberikan respons.
(wan)
Tag




