Arus Publik

Saudara Kandung Rudy Mas'ud sampai Elus Dada, Sebut soal Rp 300 Juta dan Mau Panggil Kepsek dan Kadisdik

Rabu, 11 Februari 2026 16:33

WAWANCARA - Wawancara Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Syahariah Mas’ud dapil Kabupaten Paser/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Syahariah Mas’ud menemukan persoalan serius saat berkunjung ke dapilnya di Kabupaten Paser.

Saat kedatangannya, yang ia dapati bukan sekadar keluhan rutin soal fasilitas sekolah.

Di Pasir Belengkong, ia melihat sebuah gedung SMA negeri yang sudah berdiri rapi namun kosong dan tak bisa dipakai.

Politikus Partai Golkar itu bercerita, awalnya ia hanya ingin melakukan pengawasan terhadap sejumlah sekolah yang disebut bermasalah.

Syahariah berbincang kepada redaksi Arusbawah.co, kalau beberapa hari terakhir ia memang berkeliling memantau kondisi pendidikan di Kabupaten Paser.

Namun ketika tiba di wilayah Belengkong, perhatiannya justru tertuju pada SMA Negeri 2 Pasir Belengkong yang berlokasi di Desa Laburan, Kecamatan Paser Belengkong.

“Jujur saja, saya sampai mengelus dada,” kata Syahariah saat menghubungi redaksi Arusbawah.co, Ahad malam, (8/2/2026).

Secara fisik, bangunan SMA tersebut tak ada masalah.

Dindingnya masih terlihat baru, ruang-ruangnya siap diisi meja dan kursi serta dengan halaman yang luas.

Pemerintah daerah, kata Syahariah, patut diapresiasi karena sudah membangun fasilitas pendidikan yang layak untuk anak-anak di sana.

Tapi bangunan itu kini tak lagi berfungsi.

“Gedungnya sudah bagus, sudah siap ditempati. Tapi cuma jadi pajangan. Anak-anaknya justru tidak bisa masuk,” ujarnya.

Siswa Numpang Tiga Tahun, Belajar di Ruang Terpisah dan Luar Kelas

Selama tiga tahun terakhir, siswa SMA Negeri 2 Pasir Belengkong terpaksa menumpang di SD 8.

Syahariah mengungkap, kondisi sekolah yang ditumpangi masih jauh dari kata ideal, bahkan ruang belajar yang terpencar.

Ada yang di belakang, lalu harus jalan kaki beberapa meter ke bangunan lain untuk dua ruang tambahan yang dipinjam.

Sebagian siswa bahkan disebut kerap belajar di luar ruangan karena keterbatasan tempat.

“Sudah tiga tahun mereka numpang. Ruangannya sempit dan terpisah-pisah. Itu tidak layak,” kata Syahariah yang juga saudaran kandung dari Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud ini. 

 

Sengketa Hibah Lahan 2 Hektare Jadi Akar Masalah

Masalahnya ternyata bukan pada bangunan, melainkan pada lahan.

Tanah seluas sekitar 2 hektare tempat sekolah itu berdiri awalnya disebut sebagai hibah dari pemilik lahan kepada pemerintah desa untuk dibangun gedung sekolah.

Dokumen hibah sudah ditandatangani para pemilik bahkan sertifikat pun disebut sudah terbit.

Di atas dasar itulah, pemerintah setempat membangun gedung sekolah.

Namun setelah pembangunan berjalan hingga selesai, muncul tuntutan baru.

Pemilik lahan yang belum diketahui namanya itu, meminta pembayaran uang sebesar Rp300 juta dan menyatakan tak jadi menghibahkan tanah tersebut.

“Awalnya hibah. Sudah tanda tangan semua. Tiba-tiba minta dibayar Rp300 juta. Ini kan aneh,” kata Syahariah.

Perselisihan itu berbuntut panjang.

Sekolah yang sudah berdiri saat ini dipagari dan tak boleh digunakan.

Saat mengunjungi sekolah itu, Syahariah mengaku sudah memanggil kepala sekolah dan kepala desa untuk meminta penjelasan.

Dari situ ia mengetahui adanya perselisihan antara pemilik lahan dan pemerintah desa.

“Saya tanya, ini gedung sudah siap. Kenapa dipagar? Kenapa anak-anak tidak boleh masuk sekolah disisini?” ujarnya.

Menurut Syahariah, secara administrasi status hibah seharusnya jelas.

Jika memang sudah ada sertifikat, mestinya pemerintah desa bisa bersikap tegas.

Ia justru mempertanyakan keputusan kepala desa yang disebut sempat menyetujui pembayaran Rp300 juta tersebut kepada pemilik tanah.

“Kalau memang sudah hibah, kenapa harus tanda tangan lagi untuk bayar? Ini yang saya tidak mengerti,” katanya.

Hingga kini, pembayaran itu disebut belum dilakukan.

Namun dampaknya sudah terasa terhadap puluhan siswa.

Gedung tetap tak bisa digunakan serta siswa masih belajar dalam keterbatasan.

Bagi Syahariah, persoalan ini bukan sekadar sengketa lahan.

Ini soal komitmen dan tanggung jawab terhadap pendidikan.

Anggaran negara sudah keluar untuk membangun sekolah.

Jika akhirnya tak bisa dipakai karena konflik administratif dan sosial yang tak tuntas, yang dirugikan bukan hanya pemerintah, tapi juga anak-anak.

“Jangan sampai uang negara jadi sia-sia karena kita tidak beres menyelesaikan masalah dari awal,” ujarnya.

Ia memastikan DPRD Kaltim tidak akan tinggal diam.

Komisi IV yang membidangi pendidikan, kata dia, akan memfasilitasi pertemuan para pihak agar ada jalan keluar yang adil dan tidak mengorbankan siswa.

“Kami akan memanggil kepala desa, kepala sekolah, pemilik lahan, dan kepala dinas pendidikan Kaltim untuk RDP agar ada jalan keluar yang adil dan tidak mengorbankan siswa,” demikian kata Syahariah.

Hingga berita ini terbit, redaksi Arusbawah.co telah menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur, Armin, untuk meminta informasi terkait persoalan tersebut  

Namun sampai saat ini, yang bersangkutan belum memberikan respons.

(wan)

 

Tag

MORE