Arus Publik

RTRW Samarinda 2023–2042

Samarinda Siapkan Taman Kota di Seluruh Kecamatan dan Kelurahan dalam RTRW Samarinda 2023–2042

Taman Kota akan Dikembangkan di Seluruh Wilayah Samarinda

Selasa, 2 Juni 2026 12:27

TAMAN - Samarinda dorong pemerataan ruang terbuka hijau melalui pembangunan taman kota di setiap wilayah/ Foto: Google Maps

Penambahan Ruang Hijau Jadi Strategi Kota

Pada bagian strategi pelestarian dan pemantapan kawasan lindung, RTRW Samarinda menegaskan pentingnya mempertahankan ruang terbuka hijau yang sudah ada sekaligus menambah penyediaan RTH publik. Bentuk RTH yang dimaksud meliputi taman kota, taman lingkungan, lapangan olahraga, jalur hijau, makam, dan hutan kota. 

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan lingkungan hidup berkelanjutan di Kota Samarinda

RTRW juga mengarahkan pengembangan ruang evakuasi bencana melalui pemanfaatan ruang terbuka hijau dan bangunan umum. 

Dengan demikian, keberadaan taman kota tidak hanya berfungsi sebagai ruang rekreasi masyarakat, tetapi juga dapat mendukung kebutuhan lingkungan dan kebencanaan di masa mendatang. 

Melalui program yang direncanakan hingga tahun 2042 tersebut, Pemerintah Kota Samarinda menargetkan pemerataan taman kota di seluruh kecamatan dan kelurahan sekaligus memperkuat keberadaan ruang terbuka hijau sebagai bagian penting dari pembangunan kota yang berkelanjutan. (naa)

Tag

MORE