Arus Publik

RTRW Samarinda 2023–2042

Samarinda Siapkan Taman Kota di Seluruh Kecamatan dan Kelurahan dalam RTRW Samarinda 2023–2042

Taman Kota akan Dikembangkan di Seluruh Wilayah Samarinda

Selasa, 2 Juni 2026 12:27

TAMAN - Samarinda dorong pemerataan ruang terbuka hijau melalui pembangunan taman kota di setiap wilayah/ Foto: Google Maps

Program ini akan didanai melalui APBD Kota Samarinda dan melibatkan sejumlah instansi pelaksana, yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), DPKP, Bappeda, kecamatan, serta kelurahan. 

Keberadaan taman kota di berbagai wilayah diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap ruang publik yang nyaman serta menambah luas ruang hijau di tengah perkembangan kawasan perkotaan.

Dukung Pencapaian Target RTH 20 Persen

Program taman kota tersebut tidak berdiri sendiri. Dalam RTRW juga tercantum program percepatan pengadaan dan pengembangan RTH publik Kota Samarinda untuk mencapai luas sekurang-kurangnya 20 persen dari total wilayah kota. 

Untuk mendukung target tersebut, pemerintah menyiapkan berbagai langkah, termasuk pengadaan lahan dan pengembangan kawasan hijau baru. 

Selain percepatan pengembangan RTH publik, pemerintah juga mencantumkan program pelepasan hak tanah atau ganti rugi tanah untuk peruntukan RTH 20 persen sebagai aset pemerintah kota. 

Program ini juga dibiayai melalui APBD Kota Samarinda dan melibatkan pemerintah kecamatan serta kelurahan. 

Tag

MORE