Arus Publik

RTRW Samarinda 2023–2042

Samarinda Arahkan Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Hutan Kota dalam RTRW Samarinda 2023-2042

RTRW Samarinda Dorong Penambahan Ruang Terbuka Hijau

Sabtu, 30 Mei 2026 11:25

RTH - RTRW Samarinda atur penambahan ruang terbuka hijau, hutan kota, dan jalur hijau perkotaan/ Foto: Indonesia.travel

Keberadaan Ruang Terbuka Hijau juga dinilai penting untuk membantu penyerapan air, menjaga kualitas udara, hingga menciptakan ruang interaksi masyarakat di kawasan perkotaan.

Samarinda Usung Konsep Kota Tepian Berkelanjutan

Melalui RTRW 2023–2042, Pemerintah Kota Samarinda menetapkan arah pembangunan kota dengan konsep Kota Tepian berbasis waterfront city development atau pengembangan kawasan tepian air.

Konsep tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga memperhatikan daya dukung lingkungan serta asas pembangunan berkelanjutan. 

Dengan penambahan Ruang Terbuka Hijau dan penguatan kawasan lindung, Pemerintah Kota Samarinda berharap pembangunan kota tetap berjalan seimbang antara kebutuhan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan kelestarian lingkungan hidup di masa mendatang. (naa)

Tag

MORE