Keberadaan Ruang Terbuka Hijau juga dinilai penting untuk membantu penyerapan air, menjaga kualitas udara, hingga menciptakan ruang interaksi masyarakat di kawasan perkotaan.
Samarinda Usung Konsep Kota Tepian Berkelanjutan
Melalui RTRW 2023–2042, Pemerintah Kota Samarinda menetapkan arah pembangunan kota dengan konsep Kota Tepian berbasis waterfront city development atau pengembangan kawasan tepian air.
Konsep tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga memperhatikan daya dukung lingkungan serta asas pembangunan berkelanjutan.
Dengan penambahan Ruang Terbuka Hijau dan penguatan kawasan lindung, Pemerintah Kota Samarinda berharap pembangunan kota tetap berjalan seimbang antara kebutuhan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan kelestarian lingkungan hidup di masa mendatang. (naa)




