ARUSBAWAH.CO - Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menyinggung perlunya kehati-hatian dalam menangani situs budaya bersejarah saat berkunjung ke Masjid Shiratal Mustaqiem, Samarinda Seberang, Jumat (30/5/2025) siang.
Masjid yang dibangun pada 1881 itu dinilainya cukup terawat, namun tetap membutuhkan perhatian serius agar tidak kehilangan nilai sejarah.
“Saya bersama para pengurus masjid di sini bisa ikut salat Jumat, dan melihat langsung kondisi masjid. Ini cagar budaya nasional dari Kalimantan Timur. Dibangun dari kayu ulin, kondisinya terawat, tapi tetap perlu perawatan berkala agar fungsinya sebagai masjid dan cagar budaya tetap berjalan,” ucap Fadli saat diwawancari usai meninjau kawasan masjid.
Masjid Shiratal Mustaqiem disebutnya sebagai simbol penting perkembangan Islam di Kaltim.
Namun, ia mengingatkan bahwa restorasi cagar budaya tak boleh sembarangan.
Segala bentuk renovasi harus mengutamakan keaslian dan tidak mengubah bentuk aslinya.
“Renovasi cagar budaya itu wajib mementingkan keaslian, autentisitas. Harus dijaga semaksimal mungkin bahan-bahan lamanya. Kalau kayu ulin ya tetap ulin, kecuali memang sudah tidak bisa dipakai karena rusak parah,” tegas Fadli.
Menurutnya, pelestarian cagar budaya tidak bisa berhenti di aspek fisik saja.
Ia menyebut ada manuskrip Al-Qur’an di masjid tersebut yang diperkirakan ditulis pada tahun 1700-an.
Tag



