Arus Publik

Rudy Mas’ud Sesalkan Ketimpangan DBH Migas, Sentil Terbatasnya Kewenangan Daerah

Rabu, 11 Februari 2026 17:44

SESALKAN PENGELOLAAN SDA DAERAH - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud. (Arusbawah.co)

Padahal, menurutnya, kewenangan pengelolaan sungai dan laut hingga 12 mil berada di provinsi, tetapi operasional di lapangan tetap dipegang kementerian seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Balai Wilayah Sungai.

Rudy juga menyinggung Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

“DBH adalah bentuk pengakuan negara terhadap daerah karena dampak sosial, ekonomi, dan kerusakan lingkungan dirasakan langsung oleh daerah,” ujarnya.

Selain tidak memperoleh banyak keuntungan ekonomi, daerah juga harus menanggung berbagai dampak yang ditimbulkan. Ia menambahkan, fase pascatambang dan pascamigas menjadi persoalan serius yang harus dihadapi daerah.

“Sebesar apa pun hasil produksi ekstraktif tidak akan mampu sepenuhnya memperbaiki kerusakan lingkungan,” katanya.

(raf)

 

Tag

MORE