“Negara memberikan DBH sektor migas hanya sekitar Rp360 miliar. Kalau dibandingkan dengan Kuching di Malaysia, mereka bisa mendapat sekitar Rp50 triliun per tahun,” katanya.
Meski demikian, orang nomor satu di Kaltim itu menegaskan pemerintah daerah tidak menuntut tambahan DBH maupun dana transfer pusat.
“Kami tidak menuntut DBH, kami juga tidak menuntut dana transfer daerah. Ini bukan beban, tapi tantangan,” ucapnya.
Ia menyebut APBD Kaltim yang sebelumnya sekitar Rp21 triliun pada tahun 2025, hanya berada kisaran Rp14,25 triliun pada tahun ini. Menurut Rudy, pemerintah daerah membutuhkan ruang atau “emergency exit” untuk menutup berbagai kekurangan fiskal.
“Mestinya daerah-daerah disiapkan gate exit untuk menutupi kekurangan itu. Salah satunya, bagaimana BUMD daerah bisa bekerja sama dengan BUMN atau Danantara,” ujarnya.
Belum lagi persoalan banyaknya kewenangan strategis berada di kementerian, sehingga daerah kesulitan menarik retribusi maupun pajak dari aktivitas ekonomi.
Rudy berharap pemerintah pusat dapat memberi ruang lebih besar bagi daerah untuk mengoptimalkan potensi ekonomi. Ia mencontohkan aktivitas tongkang di Sungai Mahakam.
“Hari ini mungkin ada sekitar 200 unit tongkang melintas di Sungai Mahakam yang memberi kontribusi nol bagi daerah,” katanya.
Tag



