Arus Publik

RTRW Samarinda 2023–2042

RTRW Samarinda Tetapkan Puluhan Jalur Evakuasi dan 12 Titik Kumpul Bencana, Ini Lokasinya

Lokasi jalur evakuasi yang tersebar di Samarinda

Selasa, 2 Juni 2026 11:23

TAMPAK DEPAN - Balaikota Samarinda yang terletak di jalan Kesuma Bangsa, Kelurahan Bugis, Samarinda Kota/ Foto: IST

ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Kota Samarinda memasukkan sistem jaringan evakuasi bencana ke dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda Tahun 2023–2042.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 27 yang mengatur jalur evakuasi dan tempat evakuasi bencana sebagai bagian dari infrastruktur perkotaan untuk mendukung kesiapsiagaan masyarakat menghadapi situasi darurat.

Dalam dokumen RTRW disebutkan sistem jaringan evakuasi bencana terdiri atas jalur evakuasi bencana dan tempat evakuasi bencana yang tersebar di sejumlah wilayah Kota Samarinda.

Jalur Evakuasi Tersebar di Seluruh Kecamatan

RTRW mencantumkan puluhan ruas jalan yang ditetapkan sebagai jalur evakuasi bencana di berbagai kecamatan.

Di Kecamatan Loa Janan Ilir misalnya, jalur evakuasi meliputi Jalan Cipto Mangun Kusumo, Jalan Kauman, Jalan Kurnia Makmur, Jalan Mahulu, Jalan Moeis Hasan, Jalan Rifadin, hingga Jalan Soekarno Hatta.

Sementara di Kecamatan Palaran, jalur evakuasi melintasi Jalan Stadion, Jalan Mulawarman, Jalan Barito Pasifik, Jalan Stadion Palaran, serta ruas Samarinda Seberang–Sanga Sanga.

Dokumen RTRW juga mencantumkan sejumlah jalan utama lain seperti:

  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan KH Agus Salim
  • Jalan Arief Rahman Hakim
  • Jalan Basuki Rahmat, Jalan AW Syahrani
  • Jalan Kadrie Oening
  • Jalan M Noor
  • Jalan Slamet Riyadi
  • Jalan MT Haryono
  • Ring Road III (HM Ardans) sebagai bagian dari jaringan evakuasi bencana kota

Penyebaran jalur evakuasi tersebut mencakup wilayah:

  • Samarinda Kota
  • Samarinda Ulu
  • Samarinda Utara
  • Samarinda Ilir
  • Sungai Kunjang
  • Sungai Pinang
  • Samarinda Seberang
  • Palaran
  • Loa Janan Ilir

RTRW Cantumkan Shelter dan Titik Kumpul Bencana

Selain jalur evakuasi, RTRW juga menetapkan sejumlah lokasi yang berfungsi sebagai tempat evakuasi bencana.

Lokasi tersebut terdiri dari shelter dan titik kumpul yang dapat digunakan masyarakat saat terjadi keadaan darurat.

Beberapa shelter yang tercantum antara lain:

  • Stadion Palaran di Kecamatan Palaran
  • Balai Kota di Kecamatan Samarinda Kota
  • Siraj Salman dan Kadrie Oening di Kecamatan Samarinda Ulu
  • Alaya di Kecamatan Sungai Pinang
  • serta GOR Sempaja di Kecamatan Samarinda Utara.

Sementara itu, titik kumpul bencana yang tercantum dalam RTRW meliputi:

  • Bukuan
  • Gereja Toraja Bukuan
  • GTS Harapan Baru
  • Grand Mahakam
  • HM Ardans
  • Air Hitam.

RTRW Kota Samarinda menjadi acuan pembangunan wilayah hingga tahun 2042, termasuk dalam pengembangan infrastruktur kebencanaan guna meningkatkan kesiapsiagaan dan keselamatan masyarakat saat menghadapi bencana. (sal)

Tag

MORE