Arus Publik

Terowongan Samarinda

Rp432 Miliar Sudah Digelontorkan, Mengapa Terowongan Samarinda Masih Butuh Rp90 Miliar?

Andi Harun Jelaskan Tambahan Anggaran

MENJELASKAN - Wali Kota Samarinda, Andi Harun/ARUSBAWAH.CO

ARUSBAWAH.CO -  Meski Terowongan Samarinda belum dibuka untuk umum, Pemerintah Kota Samarinda mulai menyiapkan rencana pekerjaan lanjutan di kawasan sekitarnya dengan kebutuhan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp90 miliar.

Proyek terowongan (Tunnel) Samarinda yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap ini diketahui telah menghabiskan anggaran sekitar Rp432,3 miliar dari APBD periode 2022–2025.

Selain itu, ada usulan tambahan anggaran sebesar Rp90 miliar pada 2026 ini untuk penguatan struktur terowongan sepanjang 700 meter ini.

Angka tersebut sempat menjadi sorotan lantaran kerap dikaitkan dengan proyek terowongan yang sebelumnya sudah dibangun melalui skema tahun jamak (multiyears).

Namun, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan dana Rp90 miliar itu bukan tambahan anggaran untuk proyek terowongan yang lama.

Menurutnya, pekerjaan konstruksi terowongan telah selesai.

Anggaran yang sedang direncanakan merupakan program berbeda yang ditujukan untuk pengembangan kawasan penunjang setelah terowongan beroperasi.

“Yang Rp90 miliar itu tidak terkait dengan paket pekerjaan yang lama. Tidak ada penambahan anggaran pada proyek terowongan yang sudah selesai,” kata Andi Harun saat ditemui di Balai Kota Samarinda, Rabu (24/6/2026).

Menurut Andi Harun, pekerjaan yang direncanakan itu tidak masuk dalam kontrak pembangunan terowongan yang telah diselesaikan sebelumnya.

Rencana tersebut merupakan agenda terpisah yang diarahkan untuk mendukung operasional kawasan terowongan di masa mendatang.

“Ada agenda ke depan sambil operasional. Entah itu bisa dikerjakan dalam satu tahun anggaran atau dua sampai tiga tahun anggaran,” katanya.

Salah satu pekerjaan yang direncanakan adalah regrading atau pemangkasan lereng di sisi portal terowongan agar kemiringannya lebih landai, disertai penimbunan kembali pada area di atas terowongan.

“Untuk menutup yang di depan kanopinya. Nanti kan ada timbunan lagi di atas (terowongan),” lanjut orang nomor satu di Kota Samarinda itu.

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak keliru memahami kebutuhan anggaran tersebut sebagai pembengkakan biaya proyek terowongan.

Sebab, seluruh pekerjaan utama terowongan telah selesai dan tidak ada penambahan nilai kontrak terhadap proyek multiyears yang telah berakhir.

“Tidak masuk dalam paket pekerjaan multiyears kemarin,” tegasnya.

Selain pekerjaan penataan lereng, Pemkot Samarinda juga mulai menyiapkan rencana pelebaran jalan di kawasan sekitar terowongan, yakni Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Sejati.

Andi Harun mengatakan, rencana tersebut merupakan agenda terpisah dan tidak termasuk dalam kebutuhan anggaran sekitar Rp90 miliar yang sebelumnya disampaikan.

Saat ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda telah diminta untuk mulai menyusun perencanaan awal sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan di masa mendatang.

“Saat ini sedang proses perencanaan. Saya sudah perintahkan PU untuk merencanakan itu. Sultan Alimuddin dan Sejati,” kata Andi.

Namun demikian, realisasi proyek pelebaran jalan tersebut masih menunggu kemampuan keuangan daerah.

Andi Harun menyebut pekerjaan itu akan menjadi salah satu prioritas apabila kapasitas fiskal Pemerintah Kota Samarinda telah memungkinkan.

“Untuk rencana pelebaran jalan di sekitar terowongan, itu menunggu kondisi keuangan daerah membaik. Kalau kapasitas fiskal cukup, itu menjadi prioritas,” ujarnya.

 

Terowongan Selesai, Masih Menunggu Izin Kementerian PUPR

Andi Harun sendiri memastikan pembangunan fisik Terowongan Samarinda sebenarnya telah rampung.

Bahkan menurutnya, secara teknis terowongan sudah dapat dilalui kendaraan.

Namun hingga kini pemerintah kota belum bisa mengoperasionalkannya karena masih menunggu izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Terowongan itu sudah selesai. Secara operasional sebenarnya bisa kita lakukan,” katanya.

“Hanya perlu diketahui bahwa untuk konstruksi jembatan dan terowongan wajib mendapatkan izin dari Kementerian PUPR. Saat ini prosesnya masih berjalan,” sambungnya.

Saat ini, Pemerintah Kota Samarinda masih menunggu penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai syarat sebelum Terowongan Samarinda dapat dioperasionalkan.

Proses tersebut ditangani oleh Balai Keselamatan Jalan, Terowongan dan Jembatan Khusus (BKJTJK) Kementerian PUPR melalui rangkaian asesmen dan evaluasi teknis.

Ia memastikan tidak ada kendala dalam proses pengajuan izin tersebut.

Sejumlah tim dari pemerintah pusat telah turun langsung melakukan pemeriksaan dan asesmen lapangan.

Selain itu, perguruan tinggi yang ditunjuk kementerian serta Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) juga telah terlibat dalam proses evaluasi.

“Tidak ada kendala dalam proses pengajuan izin. Tim dari pusat sudah turun. Bahkan tim dari perguruan tinggi yang ditunjuk kementerian, termasuk KKJTJ, juga sudah bekerja,” ujarnya.

Saat ini seluruh proses masih berada pada tahap asesmen.

Setelah asesmen selesai, akan dilanjutkan dengan tahapan komisioning sebelum izin operasional diterbitkan pemerintah pusat.

“Mudah-mudahan asesmentnya berjalan lancar sehingga kita bisa mengoperasionalkannya sebagaimana harapan masyarakat,” katanya.

Pemkot Pilih Taat Aturan

Politikus Gerindra itu menegaskan pemerintah kota tidak ingin mengambil risiko dengan membuka terowongan sebelum seluruh izin resmi diterbitkan.

Menurutnya, meskipun secara fisik sudah siap digunakan, operasional tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Kalau secara fisik, terowongan sudah bisa dipakai sekarang. Cuma kami tidak bisa mengoperasionalkannya sebelum turunnya izin dari Kementerian PUPR,” ujarnya.

Karena itu, ia memastikan seluruh tahapan akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku, termasuk apabila nantinya terdapat rekomendasi perbaikan dari tim asesmen.

“Kalau ada rekomendasi perbaikan, tentu akan kita laksanakan terlebih dahulu. Pokoknya kita ikuti aturan yang berlaku,” demikian Andi Harun.

Terowongan Ditarget Dibuka September, Pemkot Lengkapi SLF

Sementara itu, Pemerintah Kota Samarinda masih melengkapi proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai syarat sebelum Terowongan Samarinda dapat dioperasikan.

Asisten II Sekretariat Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan seluruh dokumen pendukung terus dilengkapi sebelum diajukan untuk proses uji kelayakan.

“Untuk terowongan, tanggal 24 nanti kita ajukan uji kelayakan. SLF-nya terus kita lengkapi,” kata Marnabas, Jumat (19/6/2026) lalu.

Ia menjelaskan, apabila seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, terowongan yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap itu ditargetkan dapat dibuka untuk masyarakat pada September 2026.

Meski demikian, proses tersebut masih bergantung pada hasil penilaian pemerintah pusat melalui BKJTJK yang melakukan asesmen dan evaluasi teknis.

“Kemudian mungkin September sudah bisa dibuka. Tergantung kesiapan dari Kementerian Perhubungan dan BKJTJK,” ujarnya.

Menurut Marnabas, proses evaluasi tersebut diperkirakan memerlukan waktu sekitar 69 hari sebelum seluruh tahapan dapat dinyatakan tuntas.

“Sekarang tinggal menunggu proses dari mereka karena ada waktu sekitar 69 hari,” katanya.

Ia mengeklaim, terowongan tersebut merupakan infrastruktur pertama di Kalimantan sehingga seluruh aspek keselamatan harus dipastikan memenuhi standar sebelum dibuka untuk umum.

Sementara dari sisi konstruksi, pekerjaan fisik disebut telah selesai. Pemerintah kini tinggal memastikan sejumlah fasilitas pendukung, termasuk sistem penerangan dan kelistrikan, dapat berfungsi optimal saat terowongan mulai beroperasi.

“Kalau pekerjaan fisik sudah selesai. Tinggal lampu-lampunya saja. Saya minta sebelum penyerahan benar-benar diantisipasi. Jangan sampai lampu mati, itu bahaya. Harus ada genset yang disiapkan,” tegasnya.

(raf)

 

Tag

MORE