ARUSBAWAH.CO - Upaya menghidupkan aktivitas perdagangan di Gedung Pasar Pagi Samarinda masih menghadapi tantangan.
Meski sebagian besar kios dan lapak telah dibagikan kepada pedagang, tingkat keterisian bangunan tersebut hingga kini belum sesuai harapan.
Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda memberikan batas waktu hingga Agustus 2026 bagi para pedagang untuk segera menempati kios yang telah dibagikan.
Jika hingga tenggat tersebut lapak masih dibiarkan kosong, pemerintah akan menarik kembali hak penggunaan dan mengalihkannya kepada pedagang lain yang benar-benar ingin berjualan.
Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurrahmani, mengatakan saat ini masih terdapat sekitar 1.500 kios dan lapak yang belum ditempati meskipun sebelumnya telah dibagikan kepada pedagang.
Padahal berdasarkan perjanjian penggunaan kios, pedagang seharusnya sudah mulai menempati tempat usahanya maksimal tiga bulan setelah penandatanganan.
"Sebenarnya kita belum mencoba untuk mengusahakan penuh dulu. Karena kalau menurut saya psikologi pedagang itu biasanya menunggu. Kalau ramai baru saya mau masuk. Sebenarnya kalau saling menunggu kan tidak ada titik temunya," kata Nurrahmani di DPRD Samarinda, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab aktivitas perdagangan di Pasar Pagi belum berjalan maksimal.
Pedagang yang sudah masuk masih ragu untuk berjualan karena belum semua kios terisi.
Akibatnya, calon pembeli juga belum menjadikan Pasar Pagi sebagai tujuan utama berbelanja karena khawatir barang yang dicari tidak tersedia.
"Mereka khawatir kalau mereka cari barang enggak ada. Jadi bermacam-macam hal yang harus kita benahi," ujarnya.
2.500 Lapak Sudah Dibagi, Hanya Tersisa 10 yang Belum Mendapat Pemilik
Nurrahmani menjelaskan secara keseluruhan sebagian besar kios sebenarnya sudah dibagikan kepada pedagang.
Dari total lapak yang tersedia, hanya sekitar 10 unit yang belum terbagi.
Artinya, sekitar 2.500 kios dan lapak telah memiliki pemegang hak.
Namun dari jumlah tersebut, sekitar 1.500 lapak masih belum ditempati oleh pemiliknya.
"Yang pasti, sisa lapak yang tidak terbagi cuma 10. Berarti sekitar 2.500-an sudah terbagi. Cuma yang 1.500-an itu yang masih belum ditempati," katanya.
Kondisi itu membuat Disdag mulai menyusun langkah-langkah penertiban agar pemanfaatan gedung yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah tersebut bisa berjalan optimal.
Nurrahmani menegaskan Pasar Pagi dibangun untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, bukan untuk dijadikan aset investasi yang hanya disimpan tanpa digunakan.
"Sesuai dengan perjanjian penggunaan kios itu sebenarnya tiga bulan setelah ditandatangani harus mereka sudah masuk ke situ. Patut kita ketahui bersama bahwa itu bukan untuk investasi, tapi untuk kegiatan ekonomi," tegasnya.
Ultimatum Hingga Agustus
Sebagai langkah awal, Disdag akan kembali menyampaikan pengumuman kepada para pemegang kios agar segera menempati tempat usaha mereka.
Selain itu, pemerintah juga akan mengevaluasi berbagai kendala yang selama ini menjadi alasan pedagang belum masuk.
Nurrahmani mengungkapkan pemerintah telah menetapkan batas waktu hingga Agustus mendatang.
Setelah itu, langkah lebih tegas akan diambil.
"Kita sudah memberikan ultimatum. Sekitar Agustus terakhir harus sudah ditempati," ujarnya.
Tag



