ARUSBAWAH.CO - Nama mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari kembali menjadi sorotan setelah kembali ke wilayah yang pernah dipimpinnya.
Kepulangannya memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan dirinya kembali terjun ke dunia politik setelah sebelumnya karier politiknya terhenti akibat kasus hukum yang menjeratnya.
Sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018, Rita Widyasari merupakan salah satu figur politik kuat di Kalimantan Timur.
Saat itu, ia menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kalimantan Timur dan sempat disebut sebagai salah satu kandidat potensial dalam Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur 2018.
Namun, langkah politik tersebut terhenti setelah KPK melakukan penangkapan terhadap dirinya pada September 2018.
Meski masa depan politik Rita masih menjadi tanda tanya, perjalanan sejumlah politisi lain menunjukkan bahwa tokoh yang pernah tersandung kasus hukum masih memiliki peluang kembali ke ruang publik setelah menjalani proses hukum.
Berikut beberapa nama yang pernah terseret kasus KPK namun kembali aktif di dunia politik maupun jabatan publik.
1. Romahurmuziy, Sempat Kembali Aktif di PPP
Muhammad Romahurmuziy atau Rommy merupakan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ia ditangkap KPK pada 2019 melalui operasi tangkap tangan terkait kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam proses hukum tersebut, Romahurmuziy kemudian divonis hukuman penjara.
Setelah menyelesaikan masa hukumannya, Rommy kembali aktif dalam dunia politik.
Ia sempat dipercaya menduduki posisi Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP dalam struktur kepengurusan partai periode 2020–2025.
Saat ini, belum diketahui apa jabatan Romahurmuziy usai Muktamar terbaru PPP untuk kepengurusan 2026 - 2030.
2. Anas Urbaningrum, Mencoba Bangkit Bersama PKN
Anas Urbaningrum merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat periode 2010–2013.
Namanya terseret dalam kasus korupsi proyek Hambalang yang membuatnya divonis hukuman penjara.
Anas kemudian bebas pada 2023 setelah menjalani masa hukuman.
Tidak lama setelah bebas, ia kembali masuk arena politik dengan bergabung bersama Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Ia bahkan terpilih sebagai Ketua Umum DPP PKN periode 2023–2028 melalui Munaslub.
Namun, pada perkembangan berikutnya, Anas tidak lagi menjabat sebagai ketua umum PKN setelah adanya perubahan kepemimpinan partai.
PKN kini diketuai oleh I Gede Pasek Suardika, yang diketahui merupakan loyalis Anas Urbaningrum.
Gede Pasek pernah bergabung bersama Partai Demokrat dan ikut keluar dari partai tersebut saat Anas Urbaningrum terjerat kasus Hambalang.
3. Emir Moeis, Masuk Lingkaran BUMN
Izedrik Emir Moeis merupakan politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang pernah menjadi anggota DPR RI.
Ia tersandung kasus suap proyek pembangunan PLTU Tarahan, Lampung.
Pada 2014, Emir Moeis divonis tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta.
Setelah menjalani hukuman, namanya kembali muncul di ruang publik.
Pada 2021, Emir Moeis diangkat sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, salah satu anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).
4. Irman Gusman, Kembali ke DPD RI
Irman Gusman merupakan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Ia ditangkap KPK pada 2016 dalam kasus dugaan suap terkait kuota gula impor.
Irman kemudian divonis bersalah dan menjalani hukuman pidana.
Setelah bebas, ia kembali mencoba masuk ke politik elektoral.
Pada Pemilu 2024, Irman sempat menghadapi polemik pencalonan karena status mantan narapidana korupsi.
Setelah melalui proses hukum hingga Mahkamah Konstitusi (MK), ia akhirnya kembali terpilih sebagai anggota DPD RI melalui pemungutan suara ulang di Sumatera Barat.
Comeback Politik dan Ujian Kepercayaan Publik
Perjalanan para tokoh tersebut menunjukkan bahwa karier politik seseorang tidak selalu berhenti setelah tersandung kasus hukum.
Namun, kembalinya mereka ke panggung publik juga menghadirkan tantangan besar, terutama terkait kepercayaan masyarakat dan rekam jejak masa lalu.
Bagi Rita Widyasari, apakah kepulangannya ke Kutai Kartanegara menjadi awal langkah politik baru atau hanya aktivitas pribadi, masih menjadi pertanyaan yang menunggu jawaban. (pra)
- Saefuddin Zuhri Tertawa Saat Ditanya Soal Kans Duet dengan Helmi Abdullah: 'Lihat Perkembangannya'
- Golkar Ungkap Alasan Tak Ikut Paripurna Hak Angket, Sebut Rudy Mas’ud Cukup Ditegur dan Tak Perlu Sampai Penyelidikan DPRD
- Fraksi Partai Beringin Tak Hadir di Paripurna Hak Angket Rudy Mas'ud, Ananda Emira: Bisa Ditanyakan ke Fraksi Golkar




