ARUSBAWAH.CO — Rencana DPRD Kalimantan Timur membuka pembahasan hak angket terhadap Gubernur Rudy Mas'ud kandas di tengah jalan.
Ketidakhadiran 14 anggota Fraksi Golkar membuat rapat paripurna yang berlangsung di Gedung D DPRD Kaltim, Samarinda, Rabu, 10 Juni 2026, tak memenuhi syarat kuorum dan akhirnya ditunda tanpa kepastian jadwal.
Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kaltim yang dimulai sekitar pukul 10.15 WITA itu sedianya membahas usul hak angket terhadap sejumlah kebijakan Gubernur Rudy Mas'ud yang dinilai bermasalah.
Namun agenda tersebut tak pernah benar-benar berjalan.
Sidang yang digelar di lantai 6 Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, beberapa kali terpaksa diskors.
Mula-mula lima menit, kemudian sepuluh menit, lalu diperpanjang menjadi tiga puluh menit.
Setelah menunggu cukup lama, pimpinan sidang akhirnya memutuskan menunda rapat dan menyerahkan penjadwalan ulang kepada Badan Musyawarah (Banmus).
Pantauan Arusbawah.co di ruang sidang menunjukkan hanya enam fraksi yang hadir, yakni Fraksi Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, PAN-NasDem, PPP-Demokrat, dan PKS.
Sementara mayoritas anggota Fraksi Golkar tidak hadir.
Daftar 14 Anggota Fraksi Golkar yang Tidak Hadir
Sebanyak 14 anggota Fraksi Golkar yang tidak menghadiri rapat tersebut yakni:
1. Yusuf Mustafa
2. Muhammad Husni Fahruddin
3. Sapto Setyo Pramono
4. Abdulloh
5. Sarkowi V. Zahry
6. Salehuddin
7. Syarifatul Syahdiah
8. Andi Satya Adi Saputra
9. Shemmy Permata Sari
10. Apansyah
11. Syahariah Mas’ud
12. Budianto Bulang
13. Fadly Imawan
14. Sayid Muziburrachman
Dari jajaran Golkar, hanya Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud yang hadir.
Politikus yang akrab disapa Hamas itu bahkan memimpin langsung jalannya rapat yang berakhir buntu tersebut.
Tag



