Arus Politik

Rita Widyasari dan Peluang Kembali ke Politik Kaltim, Berkaca dari Tokoh yang Comeback

Rita Widyasari & Fenomena Comeback Politik Setelah Kasus Korupsi

Kolase potret Rita Widyasari, Romahurmuziy, Irman Gusman dan Anas Urbaningrum/ Foto; berbagai sumber, kolase Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Nama mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari kembali menjadi sorotan setelah kembali ke wilayah yang pernah dipimpinnya.

Kepulangannya memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan dirinya kembali terjun ke dunia politik setelah sebelumnya karier politiknya terhenti akibat kasus hukum yang menjeratnya.

Sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018, Rita Widyasari merupakan salah satu figur politik kuat di Kalimantan Timur.

Saat itu, ia menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kalimantan Timur dan sempat disebut sebagai salah satu kandidat potensial dalam Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur 2018.

Namun, langkah politik tersebut terhenti setelah KPK melakukan penangkapan terhadap dirinya pada September 2018.

Meski masa depan politik Rita masih menjadi tanda tanya, perjalanan sejumlah politisi lain menunjukkan bahwa tokoh yang pernah tersandung kasus hukum masih memiliki peluang kembali ke ruang publik setelah menjalani proses hukum.

Berikut beberapa nama yang pernah terseret kasus KPK namun kembali aktif di dunia politik maupun jabatan publik.

1. Romahurmuziy, Sempat Kembali Aktif di PPP

Muhammad Romahurmuziy atau Rommy merupakan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ia ditangkap KPK pada 2019 melalui operasi tangkap tangan terkait kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam proses hukum tersebut, Romahurmuziy kemudian divonis hukuman penjara.

Setelah menyelesaikan masa hukumannya, Rommy kembali aktif dalam dunia politik.

Ia sempat dipercaya menduduki posisi Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP dalam struktur kepengurusan partai periode 2020–2025.

Saat ini, belum diketahui apa jabatan Romahurmuziy usai Muktamar terbaru PPP untuk kepengurusan 2026 - 2030. 

2. Anas Urbaningrum, Mencoba Bangkit Bersama PKN

Tag

MORE