“Rumah jabatan ini puluhan tahun enggak ditempatin,” kata Rudy saat ditemui wartawan, Senin (6/4/2026).
Menurut dia, kondisi itu membuat banyak bagian rumah yang harus dibenahi.
Kata dia, tidak hanya struktur bangunan, tapi juga fasilitas pendukung di dalamnya.
“Tentu banyak hal yang harus dibenahin dan semuanya dan sebagainya,” ujarnya.
Rudy menegaskan, proses penganggaran bukan dilakukan tiba-tiba.
Semua, kata dia, sudah melalui mekanisme yang berlaku.
“Yang jelas semuanya prosesnya sesuai dengan SOP semuanya, sesuai dengan operasional prosedur semuanya,” katanya.
Ia menyebut belanja itu sudah dibahas di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kemudian dibawa ke DPRD, hingga mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dibahas di TAPD, dibahas DPRD dan disetujuin Kemendagri. Intinya semuanya transparan, akuntabel, semuanya bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
(wan)
- Rp10 Triliun Ditarget, Rp8,6 Triliun Terkumpul, Sekda Sri Wahyuni Akui Tambang Ikut Seretkan PAD
- Soal Pemangkasan Pokok Pikiran, Makmur HAPK: Dewan Bukan Anak Buah Gubernur
- Rudy Mas’ud Sebut Minim Pendaftar Putra Daerah, Dirut Bankaltimtara Diisi Orang Luar, Akademisi: 'Ini Jelas Merendahkan Kemampuan Daerah Sendiri'
Tag




