ARUSBAWAH.CO - Dari perbaikan ruang kerja sampai pengadaan alat dapur, belanja Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, di Jalan Gajah Mada, pada 2025 lalu mengalir ke beberapa pos anggaran.
Dari penelusuran data pengadaan yang bisa diakses publik di website resmi sirup.inaproc.id, nilainya jika ditotal menembus lebih dari Rp17 miliar.
Belanja itu Arusbawah.co himpun dalam beberapa paket pengadaan.
Mulai dari rehabilitasi tempat tinggal sang Gubernur Rudy Mas’ud, sampai kebutuhan perintilan rumah tangga yang lebih rinci.
Rincian Belanja: Dari Rehabilitasi hingga Perabot
Salah satu yang terlihat di sirup.inaproc.id ada belanja rehabilitasi ruang kantor Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud senilai Rp6 miliar.
Disusul rehabilitasi rumah jabatan Gubernur sebesar Rp3 miliar.
Dua item ini saja sudah menyedot lebih dari Rp9 miliar pada anggaran pergeseran di tahun 2025.
Di luar itu, ada pemeliharaan rumah jabatan Gubernur sebesar Rp1,8 miliar.
Lalu paket belanja alat dan bahan kegiatan kantor, termasuk perabot, senilai sekitar Rp1,8 miliar.
Anggaran untuk alat rumah tangga lainnya juga tidak kecil, mencapai Rp1,5 miliar.
Pengadaan dapur pun masuk daftar.
Tercatat paket belanja alat dapur Gubernur sebesar Rp500 juta.
Selain itu, ada lagi belanja alat rumah tangga lainnya sekitar Rp420 juta dan paket mebel Gubernur Rp400 juta.
Belanja Spesifik dan Kebutuhan Rumah Tangga
Beberapa pos terlihat lebih spesifik.
Misalnya alat kesehatan olahraga di rumah jabatan Gubernur sekitar Rp329 juta.
Lalu alat kesehatan untuk rehabilitasi medis sekitar Rp264 juta.
Ada juga kebutuhan rumah tangga kategori home use senilai sekitar Rp216 juta.
Sementara itu, pemeliharaan halaman rumah jabatan dianggarkan sekitar Rp300 juta.
Pemeliharaan taman kantor Gubernur dan taman rumah jabatan masing-masing sekitar Rp199 juta.
Belanja lain yang ikut tercatat antara lain alat dapur tambahan sekitar Rp162 juta, kebutuhan rumah tangga kepala daerah sekitar Rp150 juta, dan mebel Gubernur sekitar Rp97 juta.
Bahkan jasa konsultan pengawasan untuk rehabilitasi ruang kantor pun dianggarkan sekitar Rp97 juta.
Penjelasan Rudy Mas’ud: Sudah Sesuai Prosedur
Dikonfirmasi wartawan terkait belanja di rumah jabatannya, Gubernur Rudy Mas’ud mengakui adanya anggaran besar itu.
Ia beralasan, kondisi rumah jabatan yang ia tempati saat ini memang sudah lama tidak digunakan.
“Rumah jabatan ini puluhan tahun enggak ditempatin,” kata Rudy saat ditemui wartawan, Senin (6/4/2026).
Menurut dia, kondisi itu membuat banyak bagian rumah yang harus dibenahi.
Kata dia, tidak hanya struktur bangunan, tapi juga fasilitas pendukung di dalamnya.
“Tentu banyak hal yang harus dibenahin dan semuanya dan sebagainya,” ujarnya.
Rudy menegaskan, proses penganggaran bukan dilakukan tiba-tiba.
Semua, kata dia, sudah melalui mekanisme yang berlaku.
“Yang jelas semuanya prosesnya sesuai dengan SOP semuanya, sesuai dengan operasional prosedur semuanya,” katanya.
Ia menyebut belanja itu sudah dibahas di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kemudian dibawa ke DPRD, hingga mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dibahas di TAPD, dibahas DPRD dan disetujuin Kemendagri. Intinya semuanya transparan, akuntabel, semuanya bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
(wan)
- Rp10 Triliun Ditarget, Rp8,6 Triliun Terkumpul, Sekda Sri Wahyuni Akui Tambang Ikut Seretkan PAD
- Soal Pemangkasan Pokok Pikiran, Makmur HAPK: Dewan Bukan Anak Buah Gubernur
- Rudy Mas’ud Sebut Minim Pendaftar Putra Daerah, Dirut Bankaltimtara Diisi Orang Luar, Akademisi: 'Ini Jelas Merendahkan Kemampuan Daerah Sendiri'




