ARUSBAWAH.CO - Data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) mengungkapkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengalami defisit sebesar Rp1,4 triliun pada 2025.
Data yang dihimpun redaksi Arusbawah.co per Senin, 6 April 2026, mencatat target PAD yang dipasang Pemprov Kaltim bawah kepemimpinan Rudy Mas'ud dan Seno Aji sebesar Rp 10 triliun.
Tapi hingga awal tahun 2026, realisasinya berhenti di Rp 8,6 triliun.
Capaian tercatat hanya 86 persen.
Angka itu menjadi rapor awal pemerintahan baru Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil gubernur Seno Aji.
Target yang dipasang mereka besar, tapi realisasi belum mengikuti.
Struktur PAD Kaltim Masih Bertumpu pada Empat Sumber
Kalau ditarik ke dalam, struktur PAD Kaltim sebenarnya tidak berubah.
Ada empat pos anggaran yang masih jadi penopang PAD.
Pos anggaran terbesarnya berasal dari Pajak Daerah
Isi pos Pajak Daerah mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sampai Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Sektor itulah yang paling sensitif terhadap pergerakan ekonomi di Kaltim kalau aktivitas melambat, setoran ikut turun.
Retribusi Daerah dan Aktivitas Layanan Publik
Sumber kedua berasal dari Retribusi Daerah.
Retribusi Daerah itu mencakup berbagai layanan dan perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Tag



