“Penempatan LPJU harus dirancang secara presisi. Jangan sampai malah mengganggu trotoar atau sistem drainase. Ini menyangkut wajah kota kita dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Ia pun menekankan perlunya sinergi yang dibangun antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam proses pelaksanaan proyek ini.
“Dishub perlu menjalin koordinasi yang kuat dengan Dinas PUPR serta OPD lainnya, agar pelaksanaan proyek di lapangan bisa berjalan mulus, tepat sasaran, dan saling terintregasi secara menyeluruh," pesan Andi Harun.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Samarinda, Hendra Kesuma, menambahkan pentingnya memperhitungkan kondisi saluran air dalam pemasangan tiang LPJU, khususnya di wilayah yang rentan banjir.
“Kami menyarankan agar tiang dipasang pada jarak aman, sekitar 1,25 hingga 1,5 meter dari drainase,” ungkapnya.
Melalui sinergi antarlembaga dan perencanaan yang cermat, proyek pemasangan LPJU ini diharapkan mampu menghadirkan ruang publik yang lebih aman dan nyaman bagi warga Samarinda, tanpa mengesampingkan estetika kota maupun fungsi vital infrastruktur yang ada. (adv)
Tag



