ARUSBAWAH.CO - Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan, Sugiyono, memberikan perhatian sekaligus dukungan terhadap rencana pemasangan ribuan tiang Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Samarinda.
Ia mengapresiasi langkah tersebut sebagai upaya penting dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan publik, namun juga menekankan perlunya penentuan lokasi pemasangan yang tepat sasaran.
Sugiyono meminta agar dinas terkait melibatkan masyarakat, termasuk para ketua RT, dalam memetakan titik-titik wilayah yang benar-benar membutuhkan penerangan.
"Saya mendukung penuh rencana ini, tapi mohon jangan asal pasang. Pemasangan harus benar-benar diatur dan ditentukan sesuai kebutuhan dari yang prioritas," tegasnya, Rabu (4/6/2025).
Menurutnya, berdasarkan hasil reses dan pertemuan langsung dengan masyarakat, masih banyak daerah yang sama sekali belum tersentuh LPJU.
Sugiyono mengingatkan agar jangan sampai ada daerah terang yang justru kembali dipasangi lampu, sementara kawasan yang gelap gulita malah terlewatkan.
"Kita harus pastikan pemasangan LPJU ini adil dan berbasis kebutuhan nyata, bukan hanya proyek asal jalan," katanya.
Lebih lanjut, Sugiyono juga mengingatkan bahwa pemasangan LPJU sudah memiliki regulasi yang jelas.
Ia menyebutkan adanya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2018 serta SNI 7391:2008 tentang Spesifikasi Penerangan Jalan di Kawasan Perkotaan.
Bahkan, regulasi tersebut telah mengatur teknis pemasangan dan pemeliharaan alat penerangan jalan, hingga mulai dari tinggi dan jenis tiang, jenis lampu, serta jarak antar tiang sesuai klasifikasi jalan.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah mempresentasikan rencana teknis pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di hadapan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pada Selasa (3/6/2025).
Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Aji Danny, mengungkapkan bahwa proyek pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) akan menjangkau 35 ruas jalan yang tersebar di berbagai penjuru kota.
"Secara keseluruhan, akan ada sekitar 1.360 titik tiang LPJU yang dipasang di sejumlah wilayah, mulai dari Samarinda Kota, Samarinda Seberang, Samarinda Utara, Sungai Kunjang, Sambutan, hingga kawasan di sekitar Jembatan Mahulu," paparnya.
Aji menekankan bahwa program pemasangan LPJU ini tidak hanya bertujuan menerangi jalan, tetapi juga dirancang dengan mempertimbangkan aspek teknis yang detail, mulai dari kekuatan fondasi hingga struktur tiang.
Selain itu, estetika kota dan kesesuaian dengan tata ruang juga menjadi perhatian utama, agar hasilnya tidak hanya fungsional tapi juga mendukung keindahan dan kerapihan lingkungan kota.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, turut menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara fungsi infrastruktur dan penataan kota.
“Penempatan LPJU harus dirancang secara presisi. Jangan sampai malah mengganggu trotoar atau sistem drainase. Ini menyangkut wajah kota kita dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Ia pun menekankan perlunya sinergi yang dibangun antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam proses pelaksanaan proyek ini.
“Dishub perlu menjalin koordinasi yang kuat dengan Dinas PUPR serta OPD lainnya, agar pelaksanaan proyek di lapangan bisa berjalan mulus, tepat sasaran, dan saling terintregasi secara menyeluruh," pesan Andi Harun.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Samarinda, Hendra Kesuma, menambahkan pentingnya memperhitungkan kondisi saluran air dalam pemasangan tiang LPJU, khususnya di wilayah yang rentan banjir.
“Kami menyarankan agar tiang dipasang pada jarak aman, sekitar 1,25 hingga 1,5 meter dari drainase,” ungkapnya.
Melalui sinergi antarlembaga dan perencanaan yang cermat, proyek pemasangan LPJU ini diharapkan mampu menghadirkan ruang publik yang lebih aman dan nyaman bagi warga Samarinda, tanpa mengesampingkan estetika kota maupun fungsi vital infrastruktur yang ada. (adv)




