Sejalan dengan itu, Sekretaris Daerah Kota Samarinda Hero Mardanus Satyawan menyebutkan bahwa dokumen perencanaan ditargetkan rampung dalam tahun yang sama, sedangkan proyek fisik baru akan dimulai pada 2026.
Seluruh anggaran pembangunan berasal dari APBD Provinsi Kaltim, sementara Pemkot Samarinda hanya membantu dari sisi perizinan.
Gedung Lama Beralih Fungsi, Lokasi Baru Hadirkan Layanan Rehabilitasi Psikososial
Salah satu aspek penting dari rencana ini adalah nasib gedung lama di Jalan Kakap.
Gedung tersebut akan tetap beroperasi, namun dialihfungsikan khusus untuk pelayanan penyandang disabilitas, mengingat lokasinya di tengah kota dinilai lebih memudahkan akses bagi kelompok tersebut.
Sementara itu, pasien dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan masalah kejiwaan (ODMK) akan dipindahkan ke fasilitas baru di Sambutan, yang juga direncanakan mengembangkan layanan rehabilitasi psikososial bagi pasien.
Tag



