Jika disatukan, seluruh data tahun 2025 menunjukkan bahwa total tunggakan LID mencapai 10 perkara dan tunggakan DIK mencapai 16 perkara.
Aktivitas penanganan perkara berjalan intens dengan 52 penyelidikan dan 40 penyidikan.
Penuntutan dari seluruh sumber mencapai 84 perkara, dengan total 44 eksekusi.
Total penyelematan uang negara sepanjang 2025 sebesar Rp19,77 Miliar.
Penyelamatan Aset Negara: Tanah PHI, Sumur Migas, hingga Sertifikat Laut
Kepala Kejati Kaltim, Supardi, membeberkan bahwa lembaganya berhasil menyelamatkan tanah milik Pertamina Hulu Indonesia (PHI) yang sebelumnya telah beralih menjadi sertifikat hak milik atas nama perorangan.
Penyelesaian dilakukan melalui mekanisme Bantuan Hukum Nonlitigasi, yang jarang disorot publik tetapi berdampak sangat besar terhadap hilangnya potensi kerugian negara.
Aset tersebut meliputi tanah senilai Rp21,5 miliar serta investasi sumur dan fasilitas produksi sekitar Rp1,25 triliun.
Bukan hanya itu, potensi kehilangan produksi minyak dan gas mencapai Rp480 miliar per tahun berhasil ditekan setelah aset kembali diamankan.
“Atas penyelesaian ini, Kejati Kaltim juga telah berhasil menyelamatkan kehilangan potensi produksi sekitar Rp480 miliar per tahun,” ungkap Supardi dalam konferensi pers peringatan Hakordia 2025 di Kantor Kejati Kaltim, Selasa (9/12/2025).
Ia menambahkan bahwa penyelamatan aset tidak hanya dilakukan di sektor energi.
Jajaran intelijen juga mengamankan 41 bidang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas lahan laut di bibir pantai Kecamatan Balikpapan Kota.
Sertifikat itu dibatalkan karena masa berlaku telah habis ataupun masih berlaku tetapi berpotensi disalahgunakan.
“Penyelamatan aset negara ini berupa pembatalan 41 sertifikat laut yang sudah habis masa berlakunya maupun yang masih berlaku di Balikpapan,” tegasnya.
Ia memberikan penjelasan didampingi Asisten Pidsus Haedar, Asisten Datun Arief Indra Kusuma, Asisten Intelijen Abdul Muis Ali, dan Kasi Pengendalian Operasi Sudarto.
Supardi menegaskan bahwa seluruh capaian tahun ini bukan hanya soal angka perkara, tetapi bagaimana setiap langkah penanganan perkara berdampak pada publik, terutama sektor energi, pertambangan, dan aset negara yang rentan dicuri secara sistematis.
“Sementara itu, telah dilakukan eksekusi terhadap 44 orang dan total penyelamatan keuangan negara pada tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi mencapai Rp19.77 Miliar,” tutupnya.
(wan)
Tag




