Arus Publik

Rekap Korupsi Kaltim Sepanjang 2025: 52 Penyelidikan, 40 Penyidikan, dan Rp19,77 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan

Capaian Penanganan Perkara Korupsi di Kaltim Sepanjang 2025

Rabu, 10 Desember 2025 11:11

Kepala Kajati Kaltim, Supardi didampingi Asisten Pidsus Haedar, Asisten Datun Arief Indra Kusuma, Asisten Intelijen Abdul Muis Ali, dan Kasi Pengendalian Operasi Sudarto membeberkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.COKejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mengungkapkan capaian penanganan perkara korupsi sepanjang Januari hingga Desember tahun 2025.

Data Kejati memperlihatkan kasus korupsi di Kaltim menunjukkan kebocoran negara paling banyak terjadi di sektor sumber daya alam (SDA) dan pengelolaan aset.

Data yang dihimpun, dalam setahun, total 52 penyelidikan dan 40 penyidikan telah dilakukan.

Total penuntutan mencapai 48 perkara dari Kejaksaan, 30 dari Kepolisian, 5 dari Pajak, dan 1 dari Cukai.

Eksekusi terhadap terpidana mencapai 44 orang.

Dari rangkaian proses itu, total penyelamatan kerugian keuangan negara mencapai Rp19.77 Miliar.

Angka ini tersebar dari Kejati Kaltim dan 9 Kejari se-Kabupaten/kota.

Empat Perkara Besar Terkait SDA dan Aset Negara

Empat perkara besar yang ditangani sepanjang 2025 semuanya bersinggungan dengan sumber daya alam (SDA) dan dana publik.

Mulai dari reklamasi tambang CV Arjuna di Samarinda, manipulasi royalti CV Alam Jaya Indah periode 2018–2023, pemanfaatan aset negara dalam kegiatan tambang PT Jembayan Muara Bara Group di Kutai Kartanegara, hingga dugaan penyimpangan hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim 2023.

Capaian Penindakan di Level Wilayah

Pada level wilayah, Kejati Kaltim mencatat 7 tunggakan penyelidikan dan 4 tunggakan penyidikan.

Dalam tahun berjalan, 10 penyelidikan dan 11 penyidikan dilakukan, menghasilkan total penuntutan 18 perkara.

Dari sana, penyelamatan keuangan negara mencapai Rp3,55 miliar.

Samarinda

Samarinda menjadi salah satu wilayah dengan kerja penindakan paling agresif.

Empat penyelidikan, tiga penyidikan, serta 6 penuntutan dari Kejaksaan dan 1 dari Kepolisian dilakukan.

Kota ini juga menjadi daerah dengan eksekusi terbesar, yakni 14 terpidana.

Penyelamatan negara dari kasus di Samarinda mencapai Rp1,20 miliar.

Balikpapan

Di Balikpapan, 3 penyelidikan dan 6 penyidikan dilakukan, dengan total 5 penuntutan.

Eksekusi mencapai 3 orang, dan penyelamatan negara sebesar Rp699 juta.

Kutai Kartanegara

Kutai Kartanegara mencatat nilai penyelamatan negara paling besar di seluruh Kaltim, yakni Rp4,31 miliar.

Wilayah ini mencatat 4 penyelidikan dan 5 penyidikan, serta eksekusi 9 terpidana.

Paser

Kejari Paser mencatat jumlah penyelidikan terbanyak di Kaltim, yakni 12 kasus sepanjang 2025.

Dengan 3 penyidikan dan 6 penuntutan, nilai penyelamatan negara mencapai Rp2,26 miliar.

Berau

Berau mencatat 5 penyelidikan, 3 penyidikan, 2 penuntutan dari Kejaksaan, dan 10 dari Kepabeanan.

Eksekusi 6 orang dilakukan, dengan penyelamatan Rp1,17 miliar.

Bontang

Bontang menjadi satu-satunya wilayah tanpa penyelamatan keuangan negara.

Meski mencatat 3 penyelidikan, 2 penyidikan, dan 4 penuntutan, belum ada kerugian negara yang berhasil dipulihkan.

Kutai Barat

Kutai Barat mencatat penyelamatan Rp2,07 miliar dari 3 penyelidikan dan 2 penyidikan dan eksekusi terhadap 7 terpidana dilakukan.

Kutai Timur

Kutai Timur mencatat 4 penyelidikan, 3 penyidikan, serta penyelamatan negara Rp1,68 miliar.

Meski tanpa eksekusi, jumlah penuntutan cukup besar, yaitu 6 perkara.

Penajam Paser Utara (PPU)

PPU mencatat 4 penyelidikan, 3 penyidikan, dengan nilai penyelamatan negara sebesar Rp2,80 miliar.

 

Total Penanganan Perkara Korupsi Se-Kaltim Sepanjang 2025

Jika disatukan, seluruh data tahun 2025 menunjukkan bahwa total tunggakan LID mencapai 10 perkara dan tunggakan DIK mencapai 16 perkara.

Aktivitas penanganan perkara berjalan intens dengan 52 penyelidikan dan 40 penyidikan.

Penuntutan dari seluruh sumber mencapai 84 perkara, dengan total 44 eksekusi.

Total penyelematan uang negara sepanjang 2025 sebesar Rp19,77 Miliar.

Penyelamatan Aset Negara: Tanah PHI, Sumur Migas, hingga Sertifikat Laut

Kepala Kejati Kaltim, Supardi, membeberkan bahwa lembaganya berhasil menyelamatkan tanah milik Pertamina Hulu Indonesia (PHI) yang sebelumnya telah beralih menjadi sertifikat hak milik atas nama perorangan.

Penyelesaian dilakukan melalui mekanisme Bantuan Hukum Nonlitigasi, yang jarang disorot publik tetapi berdampak sangat besar terhadap hilangnya potensi kerugian negara.

Aset tersebut meliputi tanah senilai Rp21,5 miliar serta investasi sumur dan fasilitas produksi sekitar Rp1,25 triliun.

Bukan hanya itu, potensi kehilangan produksi minyak dan gas mencapai Rp480 miliar per tahun berhasil ditekan setelah aset kembali diamankan.

“Atas penyelesaian ini, Kejati Kaltim juga telah berhasil menyelamatkan kehilangan potensi produksi sekitar Rp480 miliar per tahun,” ungkap Supardi dalam konferensi pers peringatan Hakordia 2025 di Kantor Kejati Kaltim, Selasa (9/12/2025).

Ia menambahkan bahwa penyelamatan aset tidak hanya dilakukan di sektor energi.

Jajaran intelijen juga mengamankan 41 bidang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas lahan laut di bibir pantai Kecamatan Balikpapan Kota.

Sertifikat itu dibatalkan karena masa berlaku telah habis ataupun masih berlaku tetapi berpotensi disalahgunakan.

“Penyelamatan aset negara ini berupa pembatalan 41 sertifikat laut yang sudah habis masa berlakunya maupun yang masih berlaku di Balikpapan,” tegasnya.

Ia memberikan penjelasan didampingi Asisten Pidsus Haedar, Asisten Datun Arief Indra Kusuma, Asisten Intelijen Abdul Muis Ali, dan Kasi Pengendalian Operasi Sudarto.

Supardi menegaskan bahwa seluruh capaian tahun ini bukan hanya soal angka perkara, tetapi bagaimana setiap langkah penanganan perkara berdampak pada publik, terutama sektor energi, pertambangan, dan aset negara yang rentan dicuri secara sistematis.

“Sementara itu, telah dilakukan eksekusi terhadap 44 orang dan total penyelamatan keuangan negara pada tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi mencapai Rp19.77 Miliar,” tutupnya.

(wan)

 

Tag

MORE