Ia menilai keberadaan transportasi umum nantinya dapat memberi efek domino terhadap pengurangan kepadatan lalu lintas hingga angka kecelakaan pelajar.
“Kalau pelajar berpindah ke angkutan umum, otomatis kendaraan di jalan juga berkurang. Penggunaan BBM berkurang dan tingkat kecelakaan lalu lintas juga bisa ditekan,” tegas Manalu.
Terkait target pelaksanaan, Manalu mengatakan program dapat langsung dijalankan apabila anggaran tersedia, termasuk bila dialokasikan mulai tahun 2027.
“Ya, selama anggaran tersedia, misal tahun 2027 tersedia kita laksanakan langsung,” bebernya.
Ia juga memastikan konsep transportasi yang disiapkan Samarinda akan menggunakan pola serupa layanan Balikpapan City Trans (Bacitra), yakni pemerintah membeli layanan dari operator dengan standar pelayanan minimum tertentu.
“Nanti operator wajib memenuhi standar pelayanan. Kalau ada pelanggaran terhadap standar itu, operator juga bisa dikenakan denda,” pungkasnya.
Data Pelaku Kecelakaan di Bawah Umur
Di sisi lain, data Satlantas Polresta Samarinda menunjukkan pelaku kecelakaan dari kelompok anak di bawah umur masih cukup signifikan, meski mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir.
Pada 2024 tercatat sebanyak 87 pelaku kecelakaan berasal dari kelompok usia di bawah umur.
Jumlah itu menurun menjadi 70 orang pada 2025. Sementara hingga Mei 2026, tercatat terdapat dua pelaku kecelakaan yang masih tergolong anak di bawah umur.
Kasat Lalu Lintas Polresta Samarinda, La Ode Prasetyo, mengatakan kelompok usia tersebut tetap menjadi perhatian karena belum memiliki kemampuan berkendara yang memadai.
“Walaupun jumlahnya tidak sebesar usia dewasa, anak di bawah umur ini menjadi perhatian karena belum memenuhi syarat berkendara dan kemampuan mereka masih terbatas,” ujarnya, Rabu (6/5/2026). (raf)
Tag




