Advertorial

Raperda Amdal Lalin dan Alur Sungai Tertunda, Bapemperda DPRD Kaltim Minta Dokumen Lengkap

Jumat, 6 Juni 2025 7:12

POTRET - Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu (Foto: Instagram @baharuddin_demmu)

“Yang paling penting bukan siapa yang mengusulkan, tapi kelengkapan dokumennya. Tanpa naskah akademik yang mendasari, kami belum bisa melangkah lebih jauh,” tegas politisi dari PAN tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa Bapemperda bekerja berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengharuskan adanya naskah akademik dan uraian urgensi secara sistematis sebelum sebuah raperda dapat diproses.

Hingga saat ini, menurut Baharuddin, pihaknya belum menerima dokumen resmi dari Fraksi Golkar maupun Komisi II.

Akibatnya, evaluasi awal terhadap dua raperda itu belum dapat dilakukan.

Lebih lanjut, Baharuddin menegaskan bahwa usulan raperda tidak harus datang dari fraksi atau komisi tertentu.

Usulan sah juga bisa diajukan oleh gabungan anggota lintas fraksi, bahkan dari masyarakat atau kalangan akademisi, asalkan dokumen administratifnya lengkap.

Tag

MORE