LKPJ Gubernur Kaltim 2025 juga mencatat masih terdapat 71 puskesmas di Kalimantan Timur yang belum memenuhi standar sembilan jenis tenaga kesehatan.
Kebutuhan terbesar berasal dari dokter gigi. Sebanyak 20 puskesmas di Kalimantan Timur masih belum memiliki tenaga dokter gigi.
Sementara itu, Kabupaten Berau menjadi daerah dengan jumlah puskesmas terbanyak yang belum memenuhi standar tersebut.
Dari 21 puskesmas yang ada, sebanyak 13 puskesmas masih belum memenuhi kelengkapan sembilan jenis tenaga kesehatan.
Dalam dokumen LKPJ dijelaskan, penurunan capaian pada 2025 dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya mutasi jabatan fungsional, pegawai yang memasuki masa pensiun namun belum memperoleh pengganti, berakhirnya kontrak tenaga penugasan khusus, serta keterbatasan formasi jabatan yang menyebabkan perpindahan tenaga kesehatan.
Pemprov Kaltim menegaskan pemenuhan standar minimal sembilan jenis tenaga kesehatan merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dasar di puskesmas sekaligus mendukung pencapaian target nasional di sektor kesehatan.

(pra)
- LKPJ Gubernur Kaltim 2025: Pembangunan Rumah Sakit Mayoritas Tuntas, FS dan DED RSUD Kutai Barat Masih 0 Persen
- LIPUTAN KOLABORASI | SPMB SMA/SMK/SLB 2026/2027 di Samarinda: Aturan Jalur Mutasi Berbeda dengan Jatim dan Balikpapan
- Samarinda Sediakan 14.512 Kursi SMP, Tapi Ribuan Siswa Tetap Berebut Sekolah Favorit
Tag




