Ia bilang kalau, KPU Kukar tidak hanya lalai, tetapi juga gagal menjalankan fungsinya sebagai penyelenggara pemilu yang adil dan transparan.
Husni menyoroti bahwa seharusnya KPU berkonsultasi dengan MK sejak awal untuk memastikan tidak ada kesalahan prosedural.
“Tapi yang terjadi, mereka tetap jalan meski sudah ada keberatan. Tidak ada konsultasi dengan MK, tidak ada langkah antisipasi. Padahal, kalau sejak awal mereka lebih terbuka, tidak akan terjadi masalah seperti ini,” tambahnya.
Menurut Husni, keputusan PSU ini menjadi tamparan keras bagi KPU Kukar.
Bukan hanya karena menunjukkan ketidakmampuan mereka dalam mengelola Pilkada, tetapi juga karena telah menyebabkan ketidakpastian politik dan ekonomi bagi masyarakat Kukar.
"Dengan adanya PSU seharusnya KPU Kukar itu malu, ini bukan tamparan keras lagi, ini tamparan luar biasa buat KPU," pungkasnya.
Tag