Tanah dan Bangunan – Rp 3.119.950.000
Maming tercatat memiliki belasan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bontang dan Kabupaten Bone.
Nilai terbesar berasal dari tanah dan bangunan seluas 198 m²/385,95 m² di Kota Bontang senilai Rp 1,8 miliar.
Alat Transportasi dan Mesin – Rp 395.000.000
- Motor Yamaha 2DP-R A/T Solo tahun 2019 senilai Rp 10 juta
- Mobil Toyota New Rush TRD 2019 senilai Rp 200 juta
- Mobil Toyota Raize 2021 senilai Rp 185 juta
Harta Bergerak Lainnya – Rp 190.700.000
Kas dan Setara Kas – Rp 45.684.206
Tidak ada catatan kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya.
Dengan demikian, total harta kekayaan Maming Wakil Ketua II DPRD Bontang mencapai Rp 3,75 miliar.
Tentang LHKPN
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah kewajiban bagi setiap pejabat negara untuk melaporkan aset yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
LHKPN berfungsi sebagai bentuk transparansi dan pencegahan korupsi, sekaligus menjadi tolok ukur integritas pejabat publik di Indonesia.
Lewat laporan ini, masyarakat bisa mengetahui jumlah kekayaan pejabat, sumber perolehannya, hingga apakah ada pertumbuhan aset yang wajar sesuai jabatan dan penghasilan mereka. (pra)
Tag




