“Kita mendengarkan bersama-sama tadi bahwa fender yang telah tertabrak kemarin di sana yang dilakukan oleh Tujuh Samudra 1 tahun yang lalu sudah dikerjakan,” kata Sabaruddin.
“Hasilnya bahwa disepakati bersama-sama tadi itu akan rawan terjadi kecelakaan beruntut untuk sementara pengerjaan kontraktor ini dihentikan untuk sementara,” lanjutnya.
Penghentian proyek itu dilakukan sambil menunggu investigasi dari tim teknis pemerintah.
Penyelidikan akan melibatkan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) bersama sejumlah pihak lain, termasuk otoritas pelabuhan.
“Sambil menunggu investigasi yang dilakukan oleh tim BBPJN bersama dengan tim investigasi yang lainnya termasuk dengan KSOP dan Pelindo untuk mengawasi di sana,” ujarnya.
Menurut dia, dalam waktu dekat tim investigasi akan turun langsung ke lokasi kejadian.
“Dalam waktu dekat ini 7 hari ke depan tim investigasi akan melakukan turun ke lapangan untuk melakukan penyidikan itu,” katanya.
Jika diperlukan, jalur pelayaran di sekitar jembatan juga akan ditutup sementara untuk kepentingan investigasi.
“Jika memungkinkan di sana dilakukan tim investigasi bilamana dibutuhkan untuk penutupan, penutupan untuk sementara. Tapi tidak permanen penutupannya. Diprediksikan penutupan itu kurang lebih sekitar 7 jam,” kata Sabaruddin.
DPRD Minta Penabrak Bertanggung Jawab
Ia juga menegaskan bahwa pihak penabrak harus bertanggung jawab jika terbukti menimbulkan kerugian negara.
“Pergantian rugi lagi. Nah, itu yang kami sampaikan rekomendasikan kepada kontraktor BBPJN bersama penabrak untuk berkoordinasi. Yang menabrak harus bertanggung jawab bilamana terjadi hal-hal yang mengakibatkan kerugian negara dalam hal ini,” ujarnya.
Ia menilai tabrakan yang terjadi berulang kali berpotensi mempercepat penurunan tingkat keamanan struktur.
“Belum lagi pasca tertabrak ini tertabrak dan tertabrak. Tentunya ada pengikisan dalam proses itu,” demikian Sabaruddin.
(wan)
- Bantah Isu Dana Takjil, Kadis ESDM Kaltim Jelaskan Program Berbagi Ramadan Terpisah
- Perbandingan Honorarium Tim Ahli Gubernur Kaltim vs TPP ASN: Dewan Penasihat Rp45 Juta, Hampir Setara Kepala OPD
- Anak Gubernur Kaltim Diduga Masuk Pengurus KADIN, Syahariah Mas’ud: Memang Kenapa? Lihat Kualitas Kerjanya
Tag




