ARUSBAWAH.CO - Proyek pembangunan fender pelindung pilar Jembatan Mahakam IV di Sungai Mahakam, Samarinda, kembali diterpa insiden, pada Minggu (8/3/2026).
Struktur pelindung yang sedang dibangun dengan nilai proyek sekitar Rp27 miliar itu ditabrak kapal pengangkut minyak kelapa sawit mentah (CPO).
Sejumlah tiang pancang yang sudah dipasang dilaporkan roboh dan tenggelam ke dasar sungai.
Insiden itu terjadi ketika proyek masih dalam tahap pemancangan tiang oleh kontraktor PT Naviri Multi Konstruksi.
Pekerjaan itu merupakan bagian dari proyek Perbaikan Dolphin dan Fender Jembatan Mahakam yang dikerjakan di bawah pengawasan konsultan PT Awefendi Geostruk Indonesia.
Insiden Lama Jadi Awal Proyek Perbaikan Fender
Ironisnya, proyek itu sebenarnya lahir dari insiden serupa yang terjadi sebelumnya.
Pada 16 Februari 2025 lalu, kapal milik PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra menabrak dua fender pelindung pilar jembatan hingga roboh dan tenggelam ke dasar Sungai Mahakam.
Perusahaan itu kemudian menyatakan bertanggung jawab dan bersedia membangun ulang struktur pelindung tersebut.
Namun sebelum pekerjaan rampung, benturan kapal pengangkut minyak mentah pada 8 Maret kembali menabrak fender pelindung jembatan mahakam IV.
Spesifikasi Fender Jembatan Mahakam IV
Secara teknis, fender yang sedang dibangun dirancang cukup masif.
Struktur pelindung itu menggunakan 12 titik tiang pancang baja dengan diameter 1.100 milimeter, ketebalan 22 milimeter, dan panjang tiang mencapai 60 meter dari dasar sungai.
Fungsinya menahan benturan kapal agar tidak langsung menghantam pilar jembatan.
Material proyek diproduksi di lokasi fabrikasi yang ditempatkan di area samping Hotel Harris Samarinda, agar lebih dekat dengan titik pemasangan di bawah jembatan.
Metode pengerjaan dilakukan di atas air.
Pemancangan dimulai dari bagian tengah sungai lalu bergerak menuju daratan.
Surveyor ditempatkan untuk memastikan posisi tiang tetap tegak dan presisi.
Sebelum tabrakan terbaru, progres proyek sebenarnya dilaporkan cukup cepat.
Secara fisik pekerjaan sudah mencapai 60 persen.
Anggaran proyek Rp27 miliar sebagian besar terserap pada pengadaan material utama.
Berdasarkan data kontrak, 35,65 persen anggaran digunakan untuk penyediaan tiang pancang baja.
Sementara 23,386 persen dialokasikan untuk pekerjaan tiang bor beton.
DPRD Kaltim Sebut 7 Tiang Pancang Hilang
Namun tabrakan kapal terbaru mengubah situasi di lapangan.
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Sabaruddin Panrecalle mengatakan kerusakan yang terjadi cukup serius.
Beberapa tiang yang sudah terpasang bahkan hilang dari lokasi.
Ia menambahkan kondisi struktur jembatan mahakam IV saat ini jauh dari ideal.
“Jadi ada 12 tiang yang dibangun oleh kontraktor ini itu 7 hilang, satu crack dan tersisa empat,” kata Sabaruddin saat ditemui redaksi Arusbawah.co usai rapat dengar pendapat (RDP) pada, Selasa (10/3/2026).
DPRD Kaltim Minta Proyek Dihentikan Sementara
DPRD Kaltim kemudian memanggil sejumlah pihak terkait untuk meminta penjelasan.
Dari RDP itu muncul kesepakatan untuk menghentikan sementara pekerjaan proyek.
“Kita mendengarkan bersama-sama tadi bahwa fender yang telah tertabrak kemarin di sana yang dilakukan oleh Tujuh Samudra 1 tahun yang lalu sudah dikerjakan,” kata Sabaruddin.
“Hasilnya bahwa disepakati bersama-sama tadi itu akan rawan terjadi kecelakaan beruntut untuk sementara pengerjaan kontraktor ini dihentikan untuk sementara,” lanjutnya.
Penghentian proyek itu dilakukan sambil menunggu investigasi dari tim teknis pemerintah.
Penyelidikan akan melibatkan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) bersama sejumlah pihak lain, termasuk otoritas pelabuhan.
“Sambil menunggu investigasi yang dilakukan oleh tim BBPJN bersama dengan tim investigasi yang lainnya termasuk dengan KSOP dan Pelindo untuk mengawasi di sana,” ujarnya.
Menurut dia, dalam waktu dekat tim investigasi akan turun langsung ke lokasi kejadian.
“Dalam waktu dekat ini 7 hari ke depan tim investigasi akan melakukan turun ke lapangan untuk melakukan penyidikan itu,” katanya.
Jika diperlukan, jalur pelayaran di sekitar jembatan juga akan ditutup sementara untuk kepentingan investigasi.
“Jika memungkinkan di sana dilakukan tim investigasi bilamana dibutuhkan untuk penutupan, penutupan untuk sementara. Tapi tidak permanen penutupannya. Diprediksikan penutupan itu kurang lebih sekitar 7 jam,” kata Sabaruddin.
DPRD Minta Penabrak Bertanggung Jawab
Ia juga menegaskan bahwa pihak penabrak harus bertanggung jawab jika terbukti menimbulkan kerugian negara.
“Pergantian rugi lagi. Nah, itu yang kami sampaikan rekomendasikan kepada kontraktor BBPJN bersama penabrak untuk berkoordinasi. Yang menabrak harus bertanggung jawab bilamana terjadi hal-hal yang mengakibatkan kerugian negara dalam hal ini,” ujarnya.
Ia menilai tabrakan yang terjadi berulang kali berpotensi mempercepat penurunan tingkat keamanan struktur.
“Belum lagi pasca tertabrak ini tertabrak dan tertabrak. Tentunya ada pengikisan dalam proses itu,” demikian Sabaruddin.
(wan)
- Bantah Isu Dana Takjil, Kadis ESDM Kaltim Jelaskan Program Berbagi Ramadan Terpisah
- Perbandingan Honorarium Tim Ahli Gubernur Kaltim vs TPP ASN: Dewan Penasihat Rp45 Juta, Hampir Setara Kepala OPD
- Anak Gubernur Kaltim Diduga Masuk Pengurus KADIN, Syahariah Mas’ud: Memang Kenapa? Lihat Kualitas Kerjanya




