- target produksi;
- kegiatan pertambangan;
- investasi;
- pengelolaan lingkungan;
- kewajiban perusahaan kepada negara.
Dengan mekanisme RKAB, pemerintah dapat mengatur kapasitas produksi perusahaan agar sesuai dengan kebijakan nasional.
Dari 830 Juta Ton ke 733 Juta Ton, Industri Batu Bara Masuki Fase Penyesuaian
Jika dibandingkan dengan capaian produksi 2024 yang mencapai lebih dari 830 juta ton, target produksi 2026 sebesar 733 juta ton menunjukkan adanya penyesuaian cukup besar.
Langkah tersebut menunjukkan perubahan arah kebijakan pemerintah, dari mendorong peningkatan produksi menuju pengelolaan produksi yang lebih terkendali.
Pemerintah tetap menjaga posisi batu bara sebagai komoditas strategis, tetapi dengan memperhatikan kebutuhan energi domestik, penerimaan negara, serta tantangan transisi energi global.
Kalimantan Tetap Jadi Basis Utama Batu Bara Nasional
Produksi batu bara Indonesia masih sangat bergantung pada wilayah penghasil utama seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, serta sejumlah daerah di Sumatera.
Bagi daerah penghasil, sektor batu bara memberikan dampak besar terhadap ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja, aktivitas jasa pertambangan, penerimaan daerah,
dana bagi hasil, dan pertumbuhan sektor pendukung.
Karena itu, kebijakan RKAB 2026 menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah dan pelaku industri tambang.
Sumber Data: Kementerian ESDM, Ditjen Minerba, dan data sektor energi nasional.
(pra)
Tag




