Arus Publik

Arus Tambang

Produksi Batu Bara RI Pernah Tembus 830 Juta Ton, 664 RKAB Tambang Disetujui Juni 2026, Produksi Nasional Dipangkas Jadi 733 Juta Ton Tahun Ini?

ILUSTRASI - Batu bara. Untuk 2026, pemerintah menargetkan DMO batu bara sebesar 247,9 juta ton, sedikit lebih rendah dibandingkan realisasi DMO 2025 yang mencapai sekitar 254 juta ton/ Pixabay

ARUSBAWAH.COProduksi batu bara Indonesia pernah mencatat rekor lebih dari 830 juta ton pada 2024.

Namun memasuki 2026, pemerintah mulai melakukan penyesuaian produksi melalui pengendalian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), dengan sebanyak 664 RKAB perusahaan tambang telah mendapatkan persetujuan hingga Juni 2026.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini mengarahkan industri batu bara agar lebih terkendali, termasuk melalui pengaturan produksi nasional dan kewajiban pasok domestik atau Domestic Market Obligation (DMO).

Untuk 2026, pemerintah menargetkan DMO batu bara sebesar 247,9 juta ton, sedikit lebih rendah dibandingkan realisasi DMO 2025 yang mencapai sekitar 254 juta ton.

Target DMO Batu Bara 2026 Capai 247,9 Juta Ton

Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Sesditjen Minerba) Kementerian ESDM, Siti Sumilah Rita Susilawati, mengatakan pemerintah tengah menyusun aturan penetapan target DMO batu bara tahun 2026.

Menurut Rita, kebutuhan pasokan batu bara untuk dalam negeri tetap menjadi perhatian pemerintah, terutama untuk menjaga ketahanan energi nasional.

“Untuk 2026 ini kita memiliki target untuk DMO 247,9 juta ton. Mengenai Kepmen DMO saat ini juga sedang disusun,” ujar Rita dalam Sarasehan dan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), dilansir dari pemberitaan Indonesian Mining Association

Target tersebut menunjukkan pemerintah tetap menjaga pasokan batu bara domestik, meskipun mulai melakukan pengendalian terhadap produksi nasional.

Produksi Batu Bara 2026 Ditargetkan 733 Juta Ton

Selain mengatur kewajiban pasok domestik, pemerintah juga mulai melakukan penyesuaian terhadap target produksi batu bara nasional.

Rita mengungkapkan, pada awalnya target produksi batu bara Indonesia tahun 2026 ditetapkan sebesar 733 juta ton.

Namun, angka tersebut masih dapat mengalami penyesuaian seiring kebijakan pengurangan produksi.

“Target produksinya 733 juta ton, mungkin ada adjustment dengan adanya pengurangan produksi dan lain sebagainya,” kata Rita.

 

Produksi Batu Bara Indonesia Naik Sejak 2020

Dalam beberapa tahun terakhir, produksi batu bara Indonesia mengalami peningkatan signifikan.

Pada 2020, produksi nasional berada di angka sekitar 564 juta ton.

Kemudian meningkat menjadi 614 juta ton pada 2021, dan kembali naik menjadi 687 juta ton pada 2022.

Kenaikan berlanjut pada 2023 dengan produksi sekitar 775 juta ton.

Berikut tren produksi batu bara nasional:

  • 2020: 564 juta ton
  • 2021: 614 juta ton
  • 2022: 687 juta ton
  • 2023: 775 juta ton
  • 2024: sekitar 830–836 juta ton
  • 2025: sekitar 790 juta ton

2024 Jadi Rekor Tertinggi Produksi Batu Bara

Tahun 2024 menjadi salah satu periode terbaik bagi industri batu bara Indonesia.

Produksi nasional berhasil menembus sekitar 830 juta ton, bahkan sejumlah catatan energi menyebut berada di kisaran 836 juta ton.

Lonjakan tersebut didorong oleh tingginya permintaan pasar ekspor serta kebutuhan energi global.

Namun setelah mencapai titik tertinggi tersebut, pemerintah mulai melakukan evaluasi agar produksi tidak hanya mengejar volume, tetapi tetap mempertimbangkan keberlanjutan industri.

664 RKAB Tambang Sudah Disetujui untuk 2026

Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM mencatat hingga 12 Juni 2026, sebanyak 664 RKAB perusahaan tambang telah mendapatkan persetujuan.

RKAB menjadi dasar bagi perusahaan untuk menjalankan kegiatan operasional tambang.

Dokumen tersebut mencakup berbagai rencana, mulai dari:

  • target produksi;
  • kegiatan pertambangan;
  • investasi;
  • pengelolaan lingkungan;
  • kewajiban perusahaan kepada negara.

Dengan mekanisme RKAB, pemerintah dapat mengatur kapasitas produksi perusahaan agar sesuai dengan kebijakan nasional.

Dari 830 Juta Ton ke 733 Juta Ton, Industri Batu Bara Masuki Fase Penyesuaian

Jika dibandingkan dengan capaian produksi 2024 yang mencapai lebih dari 830 juta ton, target produksi 2026 sebesar 733 juta ton menunjukkan adanya penyesuaian cukup besar.

Langkah tersebut menunjukkan perubahan arah kebijakan pemerintah, dari mendorong peningkatan produksi menuju pengelolaan produksi yang lebih terkendali.

Pemerintah tetap menjaga posisi batu bara sebagai komoditas strategis, tetapi dengan memperhatikan kebutuhan energi domestik, penerimaan negara, serta tantangan transisi energi global.

Kalimantan Tetap Jadi Basis Utama Batu Bara Nasional

Produksi batu bara Indonesia masih sangat bergantung pada wilayah penghasil utama seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, serta sejumlah daerah di Sumatera.

Bagi daerah penghasil, sektor batu bara memberikan dampak besar terhadap ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja, aktivitas jasa pertambangan, penerimaan daerah, 
dana bagi hasil, dan  pertumbuhan sektor pendukung.

Karena itu, kebijakan RKAB 2026 menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah dan pelaku industri tambang.

Sumber Data: Kementerian ESDM, Ditjen Minerba, dan data sektor energi nasional.

(pra)

 

Tag

MORE