Arus Terkini

Korban Tewas di Lubang Tambang

Pria 21 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam di Lubang Bekas Tambang di Kukar, Jatam Kaltim: Ini Berulang

Thomas Steven Gomes Tewas Tenggelam di Lubang Tambang

Kamis, 24 Juli 2025 20:10

MAPS - Lokasi tenggelamnya seorang pria di lubang tambang yang ada di Kutai Kartanegara/ HO Jatam Kaltim kepada Arusbawah.co

Masalahnya, menurut Mareta, perusahaan tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang. 

Dalam Pasal 21 disebutkan bahwa reklamasi harus dilakukan maksimal 30 hari setelah lahan tidak lagi ditambang.

Atas dasar tersebut, Jatam anggap sudah terjadi kelalaian yang berujung pada hilangnya nyawa.

Atas kejadian ini, JATAM Kaltim mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI serta Menteri ESDM untuk segera mencabut izin lingkungan dan izin tambang perusahaan dimaksud. 

Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tambang di Kaltim juga perlu dilakukan, khususnya terhadap reklamasi lubang tambang yang berada dekat pemukiman dan fasilitas umum.

“(Perusahaan) bisa dikenakan Pasal 359 KUHP karena lalai hingga menyebabkan kematian. Ini bukan lagi kecelakaan biasa, ini pola yang berulang akibat pembiaran sistemik,” tegas Mareta Sari. 

Hingga berita ini terbit, tim redaksi masih coba lakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan yang dimaksud oleh Jatam Kaltim tersebut. 

(wan)

 

Tag

MORE