Henock mengaku mendapat telepon serta pesan WhatsApp bernada ancaman dari Kapolres Kukar.
Dalam komunikasi itu, dirinya dituding melakukan intimidasi dan bahkan diancam akan diproses untuk pergantian antar waktu (PAW).
“Saya sempat jawab terima kasih atas ancaman itu, tapi balasan berikutnya lebih kasar. Dia bilang ‘saya PAW kau, kau akan menangis’. Itu sudah bentuk penghinaan, baik terhadap saya pribadi maupun lembaga negara,” ungkapnya.
Henock menilai ancaman tersebut bukan hanya serangan personal, melainkan juga merendahkan martabat DPD RI sebagai lembaga tinggi negara.
“Saya ini bekerja berdasarkan undang-undang, mengawasi kinerja publik, dan menerima laporan masyarakat. Kalau saya saja diintimidasi, bagaimana dengan rakyat kecil? Ini mencoreng citra kepolisian,” tegasnya.
Menanggapi persoalan ini, Henock menegaskan akan menempuh jalur resmi.
Ia telah melaporkannya ke internal DPD RI dan berencana membawa kasus ini ke Kapolri serta Divisi Propam Polri. (pra)
- Pembunuhan Balita oleh Ayah Kandung di Samarinda, Psikolog Sebut Termasuk Kasus Filicide, Apa Itu?
- Pria 21 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam di Lubang Bekas Tambang di Kukar, Jatam Kaltim: Ini Berulang
- Menteri ESDM Baru Tahu Adanya Tambang Ilegal di IKN dari Media, Bahlil Lahadalia: Itu Kan Enggak Ada Izinnya
Tag




