ARUSBAWAH.CO - Pihak dari Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) meminta maaf terkait adanya gesekan antara Yulianus Henock anggota DPD RI daerah pemilihan Kaltim dengan Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Dody Surya Putra.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, melalui siaran video di Intagram resmi Polda Kaltim dilihat Arusbawah.co, Senin (18/08/2025) malam.
"Saya atas nama Polda Kalimantan Timur minta maaf atas tindakan dari Kapolres Kukar tersebut," ucapnya.
Ia juga sampaikan bahwa persoalan ini sudah berbuah evaluasi untuk Kapolres Kukar yang dilakukan oleh pihak Polda Kaltim.
"Yang kedua, saat ini pimpinan di Polda Kaltim sedang melaksanakan evaluasi khusus terhadap tindakan Kapolres Kukar dan tentu saja akan kami laporkan ke Mabes Polri," katanya.
- Terungkap Sisi Lain Kehidupan WH, Ayah yang Habisi Dua Anak Kandung: Dari Sakit, Istri Minta Cerai, hingga Coba Bunuh Diri
- Deretan Pejabat di Kaltim Tersangkut Kasus Hukum Tangan Diborgol, Terbaru Eks Kadis dan Kader Partai Tanpa Mahar
- Rumah Pengusaha Digeledah KPK, Diduga Berkaitan dengan TPPU Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Kronologi Sebelumnya....
Sebelumnya, terjadi gesekan melalui komunikasi via Whats App dan telepon Yulianus Henock dengan Dodi Surya Putra.
Dalam keterangannya, Yulianus Henock mengungkapkan bahwa dirinya mendapat intimidasi langsung dari Kapolres Kukar ABBP Dodi Surya Putra setelah menindaklanjuti laporan warga.
Henock menjelaskan, awalnya warga Jahab di Kukar menyatakan keresahan kepadanya dengan memberikan laporan telah mendapat tekanan terkait konflik lahan dengan pihak investor.
Menurut warga, mereka kerap dipaksa membubarkan diri ketika menolak aktivitas perusahaan, bahkan beberapa kali dipanggil aparat kepolisian.
“Masyarakat melapor karena merasa diintimidasi, dipaksa bubar, dan bahkan dikriminalisasi. Sebagai wakil daerah, saya punya kewajiban konstitusional untuk menindaklanjuti laporan mereka,” ujarnya.
Dari laporan warga itu, Henock sampaikan dirinya memiliki haknya untuk menerima pengaduan masyarakat sekaligus mengawasi kinerja aparat publik.
Ia menilai konflik agraria semacam ini seharusnya diselesaikan secara arif, bukan dengan pendekatan kriminalisasi.
“Kalau ada persoalan agraria, mestinya diselesaikan lewat pendekatan restorative justice. Itu yang diharapkan rakyat dan sejalan dengan instruksi Kapolri,” tambahnya.
Henock kemudian mencoba melakukan komunikasi awal dengan pihak Polres Kukar yang dipimpin oleh AKBP Surya Putra.
Namun, upayanya untuk mengklarifikasi laporan warga justru berujung ketegangan.
Henock mengaku mendapat telepon serta pesan WhatsApp bernada ancaman dari Kapolres Kukar.
Dalam komunikasi itu, dirinya dituding melakukan intimidasi dan bahkan diancam akan diproses untuk pergantian antar waktu (PAW).
“Saya sempat jawab terima kasih atas ancaman itu, tapi balasan berikutnya lebih kasar. Dia bilang ‘saya PAW kau, kau akan menangis’. Itu sudah bentuk penghinaan, baik terhadap saya pribadi maupun lembaga negara,” ungkapnya.
Henock menilai ancaman tersebut bukan hanya serangan personal, melainkan juga merendahkan martabat DPD RI sebagai lembaga tinggi negara.
“Saya ini bekerja berdasarkan undang-undang, mengawasi kinerja publik, dan menerima laporan masyarakat. Kalau saya saja diintimidasi, bagaimana dengan rakyat kecil? Ini mencoreng citra kepolisian,” tegasnya.
Menanggapi persoalan ini, Henock menegaskan akan menempuh jalur resmi.
Ia telah melaporkannya ke internal DPD RI dan berencana membawa kasus ini ke Kapolri serta Divisi Propam Polri. (pra)
- Pembunuhan Balita oleh Ayah Kandung di Samarinda, Psikolog Sebut Termasuk Kasus Filicide, Apa Itu?
- Pria 21 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam di Lubang Bekas Tambang di Kukar, Jatam Kaltim: Ini Berulang
- Menteri ESDM Baru Tahu Adanya Tambang Ilegal di IKN dari Media, Bahlil Lahadalia: Itu Kan Enggak Ada Izinnya




