ARUSBAWAH.CO - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim menyampaikan pesan tegas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) BK se-Kaltim, terutama terkait penegakan etika dan kepastian sanksi bagi setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan DPRD kabupaten maupun kota.
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menekankan pentingnya standarisasi agar penanganan pelanggaran etika di seluruh daerah berlangsung konsisten, objektif, dan tidak menimbulkan penafsiran berbeda.
Ia menyebut keberlangsungan lembaga legislatif sangat bergantung pada sistem etik yang kuat serta dihormati oleh seluruh anggota dewan.
Subandi menegaskan bahwa komitmen bersama ini harus diwujudkan melalui langkah konkret.
Ia mengingatkan bahwa BK bukan hanya lembaga administratif, tetapi penjaga moral yang membentuk citra DPRD di mata publik.
“Setiap laporan pelanggaran wajib diproses dengan transparan dan berpegang pada prinsip keadilan,” ujarnya.
Tag



